Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab rendahnya penerimaan pajak hingga Oktober 2025. Hingga bulan tersebut, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,25% dari target Rp2.076,9 triliun.
Angka itu lebih rendah 3,85% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dengan realisasi sebesar Rp1.517 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang berlangsung sejak awal 2024.
Ekonomi Lesu Sejak 2024
Purbaya menjelaskan, situasi ekonomi Indonesia mengalami tekanan berat hingga September 2025 dan baru mulai membaik pada Oktober 2025. "Kondisi belum normal sampai September kemarin, Oktober baru mulai balik, belum keluar dari tekanan," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Ia menegaskan pemerintah sebenarnya bisa menaikkan berbagai jenis pajak untuk memperbesar penerimaan negara. Namun, langkah itu justru bisa memperburuk kondisi ekonomi dan berdampak negatif pada penerimaan pajak.
"Kalau lagi jatuh bebanin lagi pasti akan lebih jatuh lagi," ujar Purbaya. Pendekatan ini menjadi alasan utama mengapa pemerintah tidak mengambil langkah agresif dalam pemungutan pajak saat ekonomi sedang lesu.
Stimulus Ekonomi sebagai Solusi
Menkeu mengungkapkan pemerintah fokus memberikan stimulus ekonomi besar-besaran untuk memulihkan pertumbuhan. Stimulus tersebut diarahkan agar uang yang sudah tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal demi menggerakkan kembali perekonomian.
"Alhamdulillah sekarang mulai terlihat perbaikan, tapi bukan berarti keadaan sudah normal," ujarnya. Ia menilai ketika pelaku usaha susah, penerimaan pajak juga pasti menurun karena aktivitas ekonomi melemah.
Purbaya juga mengakui bahwa pengumpulan pajak masih di bawah target dan berkomitmen untuk memperbaikinya ke depan. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan uang beredar telah melambat sejak 2024 sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Prioritas Pemerintah dalam Kondisi Ekonomi Saat Ini
Dalam situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, Purbaya meminta pertimbangan agar tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan pajak baru atau kenaikan pajak. Hal ini demi menghindari kerusakan yang lebih parah pada perekonomian.
Ia juga menyinggung perlunya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter agar mesin ekonomi bisa kembali berjalan maksimal. Hingga kini, kebijakan fiskal yang dijalankan belum sepenuhnya mampu menopang pemulihan karena masih banyak kendala dari sisi moneter.
Secara candid, Purbaya bahkan bercanda ingin menaikkan pajak bagi anggota DPR jika ekonomi membaik. Pernyataan ini menunjukkan optimisme sekaligus tekanan agar pertumbuhan ekonomi segera pulih.
Data Penerimaan Pajak per Oktober 2025
- Realisasi penerimaan pajak: Rp1.459 triliun
- Persentase pencapaian dari target: 70,25%
- Target penerimaan pajak 2025: Rp2.076,9 triliun
- Penurunan penerimaan dibanding 2024: 3,85%
Dengan kondisi ini, pemerintah berupaya memacu perbaikan ekonomi lewat stimulus dan kebijakan yang tidak memberatkan. Pemulihan penuh diharapkan terjadi secara bertahap seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Purbaya menyatakan, meskipun sudah ada perbaikan terkini, semua pihak harus realistis bahwa ekonomi Indonesia belum sepenuhnya kembali pulih. Oleh karena itu, kebijakan fiskal pun harus tetap adaptif terhadap kondisi yang ada demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang.
Baca selengkapnya di: www.suara.com