Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian sosial yang besar. Data terkini menunjukkan, 43 orang meninggal di Sumatera Utara, 12 jiwa tewas di Sumatera Barat, serta lebih dari 20 ribu warga di Aceh mengungsi akibat bencana tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keprihatinannya atas bencana ini. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat pengelolaan pertambangan dan perkebunan yang buruk menjadi salah satu faktor penting penyebab banjir dan longsor.
Dampak Tata Kelola yang Buruk terhadap Lingkungan
Bahlil menuturkan bahwa penggundulan hutan dan aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan memicu longsor dan banjir. Tata kelola yang lemah menyebabkan kerusakan sosial yang signifikan di wilayah terdampak. Ia mengingatkan bahwa dampak ini merupakan pelajaran penting untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam.
Penguatan Kebijakan AMDAL dan Reklamasi
Menyikapi hal tersebut, Kementerian ESDM akan memperketat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kegiatan pertambangan. Bahlil menegaskan bahwa perusahaan tambang diwajibkan menjaminkan biaya reklamasi sejak awal kegiatan eksplorasi. Tujuannya agar reklamasi dapat segera dilaksanakan dan meminimalkan kerusakan lingkungan.
Kebijakan ini mendapat penolakan dari sebagian pengusaha tambang. Namun, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Ia menyatakan, “Negara harus mengatur pengusaha tanpa bersikap sewenang-wenang.”
Langkah-langkah Pengelolaan Pertambangan Ramah Lingkungan
Untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan baik, kementerian telah melakukan beberapa langkah strategis:
- Mewajibkan jaminan biaya reklamasi sebelum aktivitas tambang dimulai.
- Memperketat proses AMDAL agar dampak lingkungan dapat diminimalkan.
- Melakukan pengawasan ketat terhadap izin-izin pertambangan.
- Memeriksa dan menindak pertambangan ilegal yang berpotensi memicu bencana.
- Mendorong praktik pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Situasi Banjir dan Longsor di Sumatera
Banjir dan longsor terjadi di berbagai daerah di Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aceh menghadapi kondisi terparah dengan 16 kabupaten/kota terendam dan lebih dari 20 ribu pengungsi. Sumatera Utara mencatat 43 korban meninggal dan 88 orang hilang, sementara Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat selama dua minggu.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait terus melakukan evakuasi dan bantuan darurat kepada korban. Selain itu, penanganan pasca bencana seperti pemulihan lahan dan rehabilitasi lingkungan menjadi prioritas utama untuk mencegah bencana berulang.
Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan di Tengah Aktivitas Ekonomi
Bahlil menegaskan upaya perbaikan tata kelola pertambangan tidak hanya untuk mencegah bencana tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Ia meminta seluruh pihak mendukung kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan begitu, sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat.
Kementerian ESDM juga berencana memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang merugikan bangsa dan lingkungan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Sumatera yang rawan bencana. Perbaikan AMDAL serta penerapan sistem reklamasi yang ketat menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem pertambangan yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca selengkapnya di: www.suara.com





