OJK: Skema Mandiri Dorong Pembentukan Dana Pensiun untuk Atlet dan Pelatih Indonesia

Shopee Flash Sale

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan dana pensiun untuk atlet dan pelatih sangat mungkin dilakukan melalui skema kepesertaan mandiri. Langkah ini dianggap dapat memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset dalam industri dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan dorongan OJK untuk memperluas inklusi program pensiun bagi pekerja informal. Hal ini penting mengingat tidak semua atlet memiliki penghasilan rutin, sehingga karakteristiknya mirip seperti pekerja informal.

Skema Dana Pensiun Mandiri untuk Atlet dan Pelatih

Skema mandiri memungkinkan atlet dan pelatih yang penghasilannya tidak tetap untuk mengikuti program dana pensiun secara fleksibel. Ogi menyatakan bahwa program ini akan menyediakan produk keuangan yang sesuai dengan pola penghasilan mereka, seperti iuran yang tidak wajib dibayarkan secara rutin.

Dengan demikian, atlet dan pelatih dapat tetap berpartisipasi dalam program pensiun meskipun penghasilan mereka variatif. Skema ini juga mendukung keberlanjutan industri dana pensiun yang inklusif dan kuat di masa depan.

Pentingnya Inklusi Keuangan dan Literasi Dana Pensiun

OJK juga menekankan perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun di kalangan masyarakat luas, terutama pekerja sektor informal. Menurut Ogi, pemanfaatan platform digital sangat krusial agar akses dana pensiun dapat dijangkau oleh lebih banyak orang.

Penggunaan teknologi digital dinilai dapat memudahkan transaksi dan memberi kemudahan dalam mengelola iuran dana pensiun. Dengan demikian, program pensiun ini bisa lebih efektif menjangkau berbagai kelompok dengan karakteristik penghasilan yang beragam.

Dampak Positif bagi Industri Dana Pensiun

Perluasan peserta dengan memasukkan atlet dan pelatih serta pekerja informal lainnya diharapkan bisa memperkuat industri dana pensiun di Indonesia. Ogi menambahkan bahwa diversifikasi peserta tersebut berkontribusi pada peningkatan aset serta keberlanjutan jangka panjang industri ini.

Selain itu, skema seperti ini juga memperkecil kesenjangan perlindungan sosial antara pekerja formal dan informal. Langkah OJK ini pun menunjukkan komitmen untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi semua kelompok pekerja di Tanah Air.

Langkah Implementasi yang Diperlukan

Untuk menjalankan dana pensiun mandiri bagi atlet dan pelatih, berikut beberapa langkah yang bisa diupayakan:

  1. Menyusun produk dana pensiun yang fleksibel dan sesuai kebutuhan atlet serta pelatih
  2. Memanfaatkan platform digital untuk pendaftaran dan pembayaran iuran secara mudah
  3. Melakukan kampanye literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya dana pensiun
  4. Mengkoordinasikan kebijakan dengan pihak terkait seperti lembaga olahraga dan penyelenggara dana pensiun
  5. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan optimal

Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap program dana pensiun mandiri dapat segera terwujud dan memberi manfaat nyata bagi para atlet dan pelatih.

Penting untuk diingat bahwa pengembangan skema pensiun ini tidak hanya mendukung kesejahteraan finansial para atlet dan pelatih di masa mendatang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. OJK terus mendorong inovasi dan inklusi dalam industri keuangan sekaligus memastikan keamanan dan keberlanjutan program dana pensiun bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button