Pemerintah sedang menyelesaikan regulasi terkait restrukturisasi Danantara sebagai bagian dari rencana efisiensi BUMN. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 unit menjadi sekitar 200 unit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa restrukturisasi ini melibatkan berbagai aksi korporasi seperti merger dan akuisisi. Regulasi perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disesuaikan untuk mendukung proses restrukturisasi tersebut.
Proses Rasionalisasi Perusahaan BUMN
CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan rencana rasionalisasi perusahaan BUMN mencapai target 230-340 unit dalam lima tahun ke depan. Rasionalisasi ini mencakup induk, anak, dan cucu perusahaan BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi.
Airlangga Hartarto optimistis PMK perpajakan terkait restrukturisasi dapat diselesaikan pada bulan Desember 2025. Penyelesaian regulasi ini dianggap krusial agar proses restrukturisasi dan pengelolaan aset BUMN dapat berjalan dengan lancar.
Peran Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi
Danantara juga berperan sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI) yang mengelola aset strategis negara. BPI diharapkan menarik investasi global melalui co-investment tanpa bergantung pada modal asing secara langsung.
Dengan strategi investasi yang menggabungkan investasi jangka panjang dan investasi privat-publik, Danantara bertujuan memberikan imbal hasil berkelanjutan bagi negara. Pendekatan ini sekaligus mendukung ketahanan ekonomi dan transformasi nasional.
Dukungan terhadap Transformasi Digital dan Ekonomi Nasional
Pemerintah juga mendorong pertumbuhan ekonomi digital dengan memanfaatkan teknologi pembayaran QRIS yang diadopsi luas oleh pelaku UMKM. Bank Indonesia mencatat 57 juta pengguna QRIS hingga semester I 2025, didominasi oleh UMKM sebanyak 93,16%.
Namun, transformasi digital memerlukan pendanaan yang fleksibel dan profesional selain APBN. Danantara diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan mandiri untuk proyek strategis nasional, termasuk pengembangan infrastruktur dan kapasitas talenta digital.
Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fokus utama Danantara dalam menjalankan mandatnya. Investasi harus berjalan dengan akuntabilitas dan manajemen risiko yang baik agar berdampak positif pada kesejahteraan rakyat dan pengoptimalan sumber daya alam.
Dengan langkah ini, restrukturisasi Danantara dan BUMN pada umumnya diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan bisnis berkelanjutan dan peningkatan daya saing nasional melalui investasi yang terencana dan terkelola secara profesional.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com





