Pemerintah Indonesia berencana menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Penambahan ini bertujuan untuk memperluas kapasitas kawasan ekonomi khusus serta mempercepat distribusi investasi ke berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 25 KEK, dan dengan penambahan enam KEK baru, totalnya akan menjadi 31 KEK pada 2026. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi baru dengan karakter industri yang lebih beragam, bukan sekadar menambah jumlah kawasan.
Fokus Pengembangan KEK Baru
Setiap KEK yang akan dikembangkan memiliki fokus yang disesuaikan dengan potensi ekonomi daerahnya. Pemerintah berharap pengembangan kawasan tersebut dapat menciptakan nilai tambah serta memperkuat rantai pasok industri nasional. Sektor strategis yang menjadi prioritas meliputi industri kesehatan, pendidikan, teknologi digital, hingga pariwisata.
Menurut Todotua, pengembangan KEK tidak hanya soal luas wilayah, tetapi lebih kepada memastikan kawasan tersebut mampu menampung kebutuhan sektor industri yang sedang tumbuh. Pemerintah juga berupaya menarik investasi yang lebih variatif agar ekonomi daerah dapat berkembang secara merata.
Penguatan Regulasi dan Layanan Perizinan
Untuk menjamin daya saing KEK baru sejak awal beroperasi, pemerintah melakukan konsolidasi terkait layanan perizinan, regulasi, dan insentif yang memadai. Todotua menegaskan bahwa penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal menjadi strategi utama agar investasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.
Pemerintah ingin menghindari masalah yang sering terjadi pada kawasan industri konvensional, seperti keterlambatan perizinan dan infrastruktur penunjang yang kurang memadai. Dengan demikian, daya saing KEK baru diharapkan mampu menarik lebih banyak investor domestik dan asing secara efektif.
Target Investasi Nasional
Penambahan KEK menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pencapaian target investasi sebesar Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi hingga 8 persen dalam periode tersebut sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Wakil Menteri Investasi menyatakan bahwa percepatan pengembangan KEK merupakan salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi berkualitas. Ini merupakan respon terhadap kebutuhan memperluas kapasitas investasi sesuai perkembangan sektor industri di Tanah Air.
Daftar Prioritas Pengembangan KEK 2026
- Memperluas kapasitas investasi ke berbagai wilayah di Indonesia.
- Memfokuskan pengembangan pada sektor industri strategis, seperti kesehatan, pendidikan, digital, dan pariwisata.
- Menyelaraskan potensi ekonomi daerah dengan fokus KEK yang dibangun.
- Menyederhanakan layanan perizinan dan regulasi demi kemudahan investor.
- Memberikan insentif fiskal dan non-fiskal untuk meningkatkan daya saing.
- Memperkuat infrastruktur penunjang bagi kawasan industri.
Rencana penambahan enam KEK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapabilitas ekonomi nasional melalui pengembangan kawasan khusus yang lebih adaptif dengan kebutuhan investasi modern. Pemerintah terus melakukan evaluasi agar setiap KEK mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Baca selengkapnya di: www.suara.com





