Mentan Amran Tegas: Korupsi Bantuan Bencana, Langsung Dipecat dalam 1×24 Jam

Shopee Flash Sale

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegasnya terhadap tindakan korupsi bantuan bencana. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bermain curang dalam penyaluran bantuan akan langsung diberhentikan dalam waktu 1×24 jam. Pernyataan ini disampaikan Amran pada Kamis, 11 Desember 2025, saat pelepasan bantuan Kementan Peduli di kantor pusat Kementan, Jakarta.

Amran menolak tudingan adanya penyelewengan bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan berjalan transparan dan diawasi ketat. “Kalau ada yang salah atau korupsi, saya pastikan langsung diberhentikan dan laporkan ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” ujar Amran.

Klarifikasi Mengenai Kesalahan Penulisan Satuan

Amran menjelaskan kesalahan yang sempat muncul dalam berita terkait bantuan tersebut hanyalah terkait penulisan satuan. Awalnya diberitakan bantuan berupa 21.000 kilogram, namun sesungguhnya angkanya adalah 21.000 paket. Satu paket bantuan berisi 5 kilogram barang. “Ini bantuan dalam bentuk barang logistik yang dikirim mitra kerja Kementan,” jelasnya.

Bantuan yang dikirim berupa barang-barang kebutuhan pokok. Misalnya, para pengusaha minyak goreng menyumbang minyak goreng, sedangkan pengusaha mie instan mengirimkan mie instan. Kementan melakukan pengawalan ketat sehingga bantuan diterima dengan tepat sasaran.

Bantuan Mencapai Triliunan Rupiah untuk Korban Bencana

Pemerintah melalui Kementan Peduli berhasil menghimpun bantuan senilai Rp 75,85 miliar. Bantuan ini datang baik dari jajaran pegawai, pejabat Kementan, maupun perusahaan mitra. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan total Rp 1,249 triliun bantuan untuk bencana, yang terdiri atas bantuan reguler Rp 918 miliar dan bantuan nonreguler Rp 330 miliar berdasarkan permintaan provinsi terdampak.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penanganan dan pemulihan pasca bencana. Amran juga menyampaikan apresiasi kepada media karena cepat menginformasikan kekeliruan satuan sehingga dapat segera diklarifikasi. Ia mengajak semua pihak fokus membantu korban bencana dan menghindari tindakan fitnah.

Penanganan Tegas untuk Kasus Korupsi Bantuan

Berikut kebijakan Menteri Amran terkait penanganan dugaan korupsi dalam bantuan bencana:

  1. Pecat dalam waktu 1×24 jam untuk pegawai atau pihak yang terbukti korupsi.
  2. Laporkan langsung kepada penegak hukum agar dijatuhi hukuman maksimal.
  3. Awasi distribusi bantuan agar tepat sasaran dan transparan.
  4. Segera lakukan klarifikasi jika muncul kekeliruan data agar tidak menimbulkan fitnah.
  5. Tingkatkan keterlibatan media dan instansi pengawas agar proses berjalan jujur dan akuntabel.

Mentan Amran menekankan bahwa di saat kondisi sulit akibat bencana, fokus utama adalah membantu masyarakat yang terkena dampak. Penyelewengan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan akan mendapat sanksi tegas. Pemerintah terus berupaya memastikan semua bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan dengan proses yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tegas Menteri Pertanian ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran pemerintah dan mitra agar menjaga integritas dalam pelaksanaan bantuan bencana. Upaya ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran bantuan di masa krisis. Dengan pengawasan ketat dan penanganan cepat, diharapkan warga terdampak bencana mendapat bantuan yang layak tanpa hambatan birokrasi atau praktik korupsi.

Berita Terkait

Back to top button