PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menegaskan pentingnya asuransi sebagai alat perlindungan terhadap risiko kerugian akibat bencana alam. Pernyataan ini disampaikan usai banjir besar yang melanda wilayah Sumatra dan menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah, usaha kecil, serta berbagai aset produktif masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema Widayana, menjelaskan bahwa masih banyak aset milik masyarakat yang belum memperoleh perlindungan asuransi. Akibatnya, pemilik aset menanggung kerugian secara penuh ketika terjadi bencana alam. Hal ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya asuransi sebagai mitigasi risiko.
Dorongan Asuransi Wajib Bencana
Jasindo mendukung wacana penerapan program asuransi wajib untuk bencana. Menurut Brellian, kebijakan ini dapat memperkuat perlindungan aset masyarakat yang berada di wilayah dengan risiko bencana tinggi. “Program asuransi wajib ini merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan ketahanan finansial masyarakat terhadap kerugian bencana,” ujarnya.
Saat ini, tingkat kepesertaan asuransi di sektor rumah tinggal, usaha kecil, dan aset produktif masih tergolong rendah. Padahal, produk asuransi umum seperti asuransi kebakaran, asuransi properti, dan asuransi mikro sudah menyediakan perlindungan atas risiko bencana seperti banjir, kebakaran, dan angin topan.
Perluasan Perlindungan Asuransi
Jasindo juga menawarkan perluasan jaminan yang mencakup risiko banjir sebagai fitur tambahan pada produk asuransi umum. Perlindungan ini tidak hanya meliputi kebakaran, petir, dan ledakan, tetapi juga mencakup kerusakan yang disebabkan oleh banjir, angin topan, badai, dan risiko air lainnya yang termasuk kategori bencana alam.
Brellian menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan membantu masyarakat memahami bahwa asuransi bukan sekadar pengeluaran, tetapi merupakan investasi dalam perlindungan jangka panjang terhadap aset dan kehidupan.
Pandangan OJK Mengenai Risiko Bencana
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa bencana alam di Sumatra menjadi peringatan penting untuk menumbuhkan kesadaran tentang skema penjaminan dan asuransi. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan industri asuransi dalam menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan perlindungan risiko bencana.
Mahendra mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyiapkan kerangka dan produk yang dapat menjangkau pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat umum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi risiko finansial yang timbul akibat bencana alam.
Upaya Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat
Sinergi antara pemerintah, industri asuransi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengantisipasi dampak bencana di Indonesia. Implementasi asuransi wajib bencana diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan setelah terjadi kerusakan akibat bencana serta mengurangi beban kerugian finansial masyarakat.
Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam pengembangan asuransi wajib bencana:
- Melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait pentingnya asuransi bencana.
- Menyusun produk asuransi yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat luas.
- Membangun koordinasi yang baik antara pemerintah dan perusahaan asuransi dalam penerapan program.
- Memastikan transparansi dan kemudahan klaim untuk meningkatkan kepercayaan peserta asuransi.
- Melibatkan stakeholder terkait untuk mengawasi pelaksanaan program secara bertanggung jawab.
Kesadaran yang meningkat akan pentingnya perlindungan asuransi terhadap risiko bencana dapat membantu masyarakat memitigasi risiko kerugian besar di masa depan. Inisiatif seperti asuransi wajib bencana akan menjadi instrumen penting untuk mendukung ketahanan ekonomi dan sosial di daerah rawan bencana. PT Asuransi Jasa Indonesia terus berkomitmen memberikan edukasi serta inovasi produk demi mencapai tujuan ini secara optimal.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com





