Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses permohonan penutupan kantor cabang dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW). Langkah ini mengikuti ketentuan yang berlaku dan bertujuan mengoptimalkan struktur bisnis bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah kantor cabang dilakukan untuk memperkuat fokus bisnis pada segmen Corporate & Institutional Banking (CIB). Perubahan juga diiringi dengan peningkatan layanan digital sehingga kebutuhan akan kantor fisik di beberapa kota berkurang signifikan.
Bank QNB melakukan analisis biaya dan manfaat secara matang sebelum mengambil keputusan ini. Menurut Dian, efisiensi biaya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyesuaian jaringan kantor cabang yang dilakukan bank tersebut.
Mengenai nasib karyawan yang terdampak oleh penutupan kantor cabang, pihak bank telah menjalin komunikasi dan memastikan pemenuhan hak karyawan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Bank memastikan proses pengakhiran hubungan kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan telah melaporkan tindak lanjut kepada OJK.
Bank QNB Indonesia resmi mengumumkan penghentian operasional kantor cabang di beberapa lokasi mulai 5 Januari 2026. Lokasi yang ditutup antara lain Bandung Dago, Semarang Gajah Mada, Surabaya Darmo, dan Jakarta Pluit. Operasional kantor cabang di wilayah tersebut akan dialihkan ke beberapa kantor pusat di Jakarta.
Operasional cabang Bandung Dago, Semarang Gajah Mada, dan Surabaya Darmo akan dialihkan ke kantor cabang Jakarta SCBD. Sedangkan cabang Jakarta Pluit akan digabung operasionalnya dengan kantor cabang di Jakarta Gajah Mada.
Nasabah disarankan untuk menggunakan layanan digital Bank QNB sebagai alternatif utama. Bank menyediakan berbagai fasilitas seperti QNB Indonesia Mobile Banking, QNB Online Banking, dan Corporate Internet Banking untuk menunjang kebutuhan transaksi nasabah.
Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan layanan Phone Transaction Bank QNB untuk berbagai kebutuhan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang secara langsung. Ini menjadi bagian dari strategi bank dalam bertransformasi ke layanan digital.
Berikut ini rincian kantor cabang yang ditutup beserta lokasi pengalihannya:
1. Bandung Dago
Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 11, Bandung 40116
Telepon: (+62 22) 8428 1091
Dialihkan ke: Jakarta SCBD, Revenue Tower Lantai Ground, District 8 SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
2. Semarang Gajah Mada
Alamat: Jl. Gajah Mada No. 101B, Semarang 50134
Telepon: (+62 24) 8656 9099
Dialihkan ke: Jakarta SCBD
3. Surabaya Darmo
Alamat: Jl. Raya Darmo No. 108, Surabaya 60264
Telepon: (+62 31) 568 7530
Dialihkan ke: Jakarta SCBD
4. Jakarta Pluit
Alamat: Ruko Sentra Bisnis Pluit, Jl. Pluit Sakti Raya No. 28 Blok A.12, Jakarta 14450
Telepon: (+62 21) 668 1722
Dialihkan ke: Jakarta Gajah Mada, Mediterania Gajah Mada Tower Alpha No. TUD 16 Lantai UG, Jl. Gajah Mada No. 174, Jakarta 11130
Penyesuaian ini merupakan langkah strategis Bank QNB Indonesia untuk mengoptimalkan sumber daya dan memperkuat layanan di segmen yang lebih menguntungkan. Transformasi digital dan efisiensi jaringan kantor cabang menjadi fokus utama demi mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Seluruh proses penutupan kantor cabang yang diajukan Bank QNB sudah melalui evaluasi dan persetujuan OJK sesuai regulasi perbankan. Bank berkomitmen memastikan layanan nasabah tetap optimal melalui kanal digital yang terus dikembangkan.
Dengan langkah ini, Bank QNB Indonesia berharap dapat memperkuat posisi kompetitifnya dalam industri perbankan nasional. Penyesuaian model operasional diimbangi dengan peningkatan akses layanan digital demi memenuhi kebutuhan nasabah di era modern.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com





