Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai QRIS merupakan inovasi penting dalam sistem pembayaran nasional. QRIS berhasil mendorong efisiensi, menurunkan biaya transaksi, dan memperluas akses pembayaran non-tunai di Indonesia.
Menurut Fakhrul, adopsi QRIS yang tinggi menunjukkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara. Hal ini mencerminkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia dalam memperkuat inklusi keuangan dan modernisasi ekonomi.
QRIS sebagai Sistem Pembayaran, Bukan Mata Uang
Fakhrul menegaskan bahwa QRIS bukanlah mata uang melainkan sistem pembayaran. Saat menggunakan QRIS, yang berpindah adalah saldo Rupiah di rekening atau uang elektronik, bukan Rupiah fisik seperti uang kertas dan logam.
Ia mengingatkan bahwa Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan UU Penerbitan Uang. Dengan demikian, menolak uang tunai dalam transaksi dapat melanggar ketentuan hukum dan hak konsumen sebagai warga negara.
Kedaulatan Rupiah Harus Dijaga Bersamaan dengan Digitalisasi
Menurut Fakhrul, kemajuan teknologi dalam pembayaran tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan rupiah. Negara wajib melindungi hak warga untuk menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah.
Ia juga mengkritisi sikap eksklusifitas terhadap teknologi digital. Tidak semua masyarakat memiliki literasi digital atau akses perbankan yang memadai. Oleh sebab itu, digitalisasi pembayaran harus dilakukan secara inklusif agar tidak meminggirkan sebagian kelompok masyarakat.
Pentinya Kepastian Hukum dan Edukasi Publik
Fakhrul menilai kepastian hukum terkait alat pembayaran sangat penting agar tidak ada warga yang dirugikan karena perbedaan preferensi pembayaran. Transaksi menggunakan alat pembayaran yang sah seharusnya tidak boleh ditolak, termasuk pembayaran tunai.
Ia juga mendorong edukasi publik yang lebih efektif untuk memberikan pemahaman ini. Edukasi ini diperlukan agar masyarakat tidak salah mengartikan perbedaan antara uang sebagai alat pembayaran dan instrumen sistem pembayaran digital.
Peran Bank Sentral dalam Menjaga Keseimbangan
Bank Indonesia memiliki peran utama dalam mendorong inovasi seperti QRIS sekaligus menjaga kedaulatan rupiah. Fakhrul memandang kedua hal ini harus berjalan beriringan tanpa saling bertentangan.
“QRIS harus menjadi pelengkap yang memperkuat peredaran Rupiah, bukan pengganti,” ujar Fakhrul. Ia menekankan bahwa dengan edukasi yang tepat dan penegakan aturan konsisten, modernisasi sistem pembayaran bisa berlangsung tanpa mengorbankan kedaulatan mata uang dan hak warga negara.
3 Hal Penting dalam Implementasi QRIS dan Kedaulatan Rupiah
- QRIS sebagai sistem pembayaran yang mempermudah transaksi tanpa menggantikan Rupiah fisik.
- Menjaga hak warga menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran sah yang dilindungi hukum.
- Meningkatkan literasi dan edukasi untuk masyarakat agar memahami perbedaan uang dan sistem pembayaran digital.
Modernisasi sistem pembayaran dengan QRIS membuka peluang besar bagi kemajuan ekonomi digital. Namun, prinsip kedaulatan Rupiah harus selalu jadi prioritas agar semua pihak, terutama masyarakat yang masih mengandalkan uang tunai, tetap terlindungi. Penguatan regulasi dan komunikasi publik dari otoritas moneter menjadi kunci agar ekosistem pembayaran nasional terus berkembang sehat dan inklusif.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com





