Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati jadwal pembahasan lanjutan perjanjian dagang bilateral. Proses negosiasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerangkan bahwa kesepakatan jadwal ini sejalan dengan agenda pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Pertemuan tersebut dianggap sebagai tonggak penting dalam proses negosiasi kedua negara.
Kerangka Perjanjian Dagang
Airlangga menjelaskan seluruh materi pembahasan masih merujuk pada kerangka kesepakatan yang telah disepakati pada 22 Juli 2025. Fokus utama dari perjanjian ini adalah menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam perjanjian itu, Indonesia diharapkan memberikan akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk asal AS. Sebagai imbal balik, Indonesia juga memperoleh peningkatan akses pasar ke pasar Amerika Serikat.
Pengecualian dan Perlindungan Produk Unggulan
Meskipun ada pembukaan akses pasar, Airlangga menegaskan terdapat pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan nasional. Produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, dan produk petrokimia yang dianggap strategis bagi perekonomian Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk melindungi sektor-sektor yang menjadi tumpuan ekspor dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas industri nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa perjanjian ini tidak merugikan kepentingan domestik.
Akses terhadap Critical Mineral
Amerika Serikat juga mengidentifikasi kebutuhan akses terhadap mineral kritis dari Indonesia. Mineral ini sangat penting untuk mendukung industri berteknologi tinggi yang tengah berkembang pesat di AS.
Peningkatan kerja sama dalam hal bahan baku strategis diharapkan dapat mempererat hubungan bilateral dan mendukung perkembangan industri canggih kedua negara. Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral yang strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Tidak Menghilangkan Kebijakan Domestik
Airlangga menegaskan perjanjian dagang ini tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia. Pemerintah tetap mempertahankan kedaulatan dalam mengatur regulasi nasional sesuai dengan kepentingan bangsa.
Kerja sama bilateral ini dirancang bersifat komersial dan strategis untuk memberikan manfaat ekonomi yang seimbang serta saling menguntungkan kedua belah pihak. Indonesia dan AS berkomitmen menjaga hubungan dagang yang produktif dan berkelanjutan.
Poin-poin Utama dalam Perjanjian
Beberapa poin utama yang menjadi fokus kesepakatan dagang ini meliputi:
- Keseimbangan akses pasar bagi produk kedua negara
- Pengecualian tarif untuk produk unggulan nasional Indonesia
- Penyediaan akses bahan mineral kritis untuk industri AS
- Penghormatan penuh terhadap kebijakan domestik Indonesia
- Penetapan jadwal penyelesaian pembahasan lanjutan pada Januari 2026
Perjanjian ini diharapkan membuka peluang baru bagi ekspor Indonesia dan meningkatkan investasi dari Amerika Serikat. Negosiasi yang berlangsung juga menegaskan pentingnya hubungan ekonomi yang saling mendukung kedua negara.
Dengan adanya kesepakatan jadwal dan kerangka ini, proses finalisasi perjanjian dagang akan berlangsung dengan lebih terstruktur. Pemerintah terus memantau perkembangan negosiasi agar seluruh kepentingan Indonesia dapat terlindungi secara optimal.
Kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi agenda strategis dalam pengembangan hubungan bilateral. Di masa mendatang, sinergi ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan posisi Indonesia di pasar global.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com