Bank Mega Syariah bersama Bank Mega dan Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp870 miliar untuk PT Pandega Citra Niaga. Dana ini dialokasikan khusus untuk investasi dan pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall di Kalimantan Timur.
Pembiayaan sindikasi ini menggunakan skema syariah Wa’d/Line Facility dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ). Skema tersebut memastikan kepatuhan pada prinsip syariah sekaligus memberikan fleksibilitas dan tata kelola yang baik dalam pembiayaan.
Penyaluran dana ini bertujuan untuk refinancing aset dan pengembangan proyek properti yang diharapkan mendorong aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur. Dengan begitu, proyek Borneo Bay Mall tidak hanya menjadi pusat bisnis tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, Guritno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat portofolio pembiayaan korporasi jangka menengah hingga panjang. “Sektor properti, terutama proyek dengan konsep mixed-use, masih memiliki prospek yang sangat baik,” ucap Guritno.
Proyek mixed-use ini mengintegrasikan hunian, perkantoran, komersial, hiburan, serta fasilitas publik dalam satu kawasan. Menurut Guritno, konsep ini relevan dengan kebutuhan urban modern dan dapat mendukung pengembangan kawasan secara menyeluruh.
Pembiayaan sindikasi menjadi bentuk sinergi antarbank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bernilai besar. Sinergi ini juga bertujuan menjaga kualitas aset dan manajemen risiko perbankan agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat mencapai lebih dari Rp4,20 triliun. Angka ini meningkat 30,4 persen dibandingkan posisi November 2024 sebesar Rp3,22 triliun.
Pembiayaan korporasi tersebut memberikan kontribusi lebih dari 43 persen terhadap total pembiayaan Bank Mega Syariah yang mencapai Rp9,57 triliun. Secara keseluruhan, total pembiayaan bank tumbuh lebih dari 28 persen secara tahunan.
Komitmen Bank Mega Syariah untuk memperkuat pembiayaan berbasis prinsip syariah disertai kehati-hatian dan seleksi sektor dengan fundamental kuat menjadi kunci keberlanjutan kinerja pembiayaan. Guritno optimistis bahwa kinerja pembiayaan akan terus tumbuh dengan dukungan sektor properti produktif.
Skema pembiayaan sindikasi juga mencerminkan dukungan perbankan terhadap proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengembangan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan fokus pada proyek-proyek bernilai tinggi, Bank Mega Syariah berkontribusi dalam penguatan ekonomi regional melalui pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan tata kelola yang baik. Hal ini menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang bank dalam mendukung sektor riil di Indonesia.
Baca selengkapnya di: www.suara.com