Pemanfaatan Produk Keuangan Syariah Masih Minim, Tantangan dan Peluang ke Depan

Tingkat pemanfaatan keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah hingga tahun 2025. Meski literasi keuangan syariah telah mencapai 43,42%, tingkat inklusinya baru mencapai 13,41%, menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025.

Artinya, terdapat 30,01% masyarakat yang memahami konsep keuangan syariah tapi belum memanfaatkannya secara aktif. Ekonom dari CSED Indef, Handi Risza, menyatakan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Kendala dan Tantangan Inklusi Keuangan Syariah

Pemerintah harus mendorong inovasi dan terobosan dalam penyebaran informasi keuangan syariah terutama di daerah-daerah. Menurut Handi, tantangan utama adalah mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah agar lebih merata.

Transformasi kelembagaan terus berlangsung dengan hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang menjadi bagian dari Himbara. Kehadiran bank BUMN ini diharapkan dapat memperkuat sektor perbankan syariah nasional.

Peran Lembaga Non-Bank dan Instrumen Keuangan Syariah

Selain perbankan, lembaga non-bank seperti Lembaga Keuangan Sosial Syariah (LKSI) turut berkontribusi memanfaatkan sumber dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Instrumen inovatif seperti Cash Waqaf Link Sukuk (CWLS) dan Cash Waqaf Link Deposito (CWLD) mulai diperkenalkan sebagai pilihan investasi syariah yang potensial. Instrumen ini diharapkan bisa meningkatkan diversifikasi produk keuangan syariah.

Perkembangan Sektor Riil Ekonomi Syariah

Handi juga menekankan pentingnya pengembangan sektor riil syariah sebelum sektor keuangan. Saat ini, perbankan syariah masih lebih dominan, namun sektor industri halal mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Badang Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada langsung di bawah Presiden diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan produk halal nasional. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global.

Posisi Indonesia dalam Ekonomi Syariah Global

Menurut laporan State of the Global Syariah Economy (SGIE) 2024/2025 oleh DinarStandard, Indonesia menempati posisi ketiga dunia dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) mencapai 99,9. Skor ini meningkat 19,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Indonesia juga mencatat investasi halal tertinggi di dunia dengan nilai transaksi sebesar US$1,6 miliar sepanjang 2023. Investasi tersebut tersebar di sektor makanan halal, kosmetik, farmasi, teknologi halal, serta gaya hidup Muslim.

Tingginya realisasi investasi ini menjadi bukti kuat kepercayaan investor terhadap ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini sekaligus mempertegas peran Indonesia sebagai pusat investasi halal dunia yang potensial.

Peningkatan literasi yang signifikan harus diiringi dengan peningkatan akses dan pemanfaatan produk keuangan syariah. Transformasi kelembagaan dan penguatan sektor riil menjadi kunci agar inklusi keuangan syariah dapat tumbuh lebih optimal di masa mendatang.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com
Exit mobile version