Industri pinjaman online (pinjol) diperkirakan tetap menunjukkan tren pertumbuhan positif pada tahun 2026 meskipun menghadapi berbagai tantangan signifikan. Prospek ini didasarkan pada kebutuhan pembiayaan yang besar, terutama untuk segmen UMKM dan masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan konvensional.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia), Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa selama pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di sekitar 5 persen, industri fintech lending legal masih memiliki ruang untuk berkembang. Kebijakan OJK yang semakin menekankan pembiayaan produktif dan penguatan tata kelola menjadi faktor pendukung utama.
Tantangan Menanti di Tahun 2026
Pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan hanya sekitar 4,9% hingga 5% pada 2026 menjadi hambatan untuk akselerasi bisnis pinjol. Yusuf menyampaikan bahwa angka tersebut tidak menunjukkan percepatan signifikan sehingga berdampak pada laju pertumbuhan sektor fintech lending.
Selain itu, maraknya pinjol ilegal serta praktik penagihan agresif oleh debt collector menurunkan kepercayaan masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan perilaku konsumtif masyarakat sementara daya beli mereka belum pulih sepenuhnya, sehingga risiko kredit macet tetap menjadi masalah yang serius.
Strategi Perbaikan untuk Pertumbuhan Berkualitas
Yusuf menekankan bahwa pertumbuhan industri pinjol ke depan harus lebih selektif dan mengutamakan kualitas. Ada beberapa strategi penting yang perlu dijalankan oleh pelaku industri fintech lending:
- Penguatan manajemen risiko dengan seleksi ketat terhadap peminjam.
- Pembatasan rasio utang guna mengurangi kemungkinan kredit bermasalah.
- Fokus pada pembiayaan sektor produktif yang memberikan dampak ekonomi nyata.
- Kolaborasi erat dengan regulator dalam memberantas pinjol ilegal.
- Penertiban praktik penagihan agar lebih manusiawi dan sesuai aturan.
- Meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar penggunaan pinjaman lebih bertanggung jawab dan produktif.
Dengan langkah-langkah tersebut, industri pinjol yang mematuhi regulasi dan menjalankan prinsip tata kelola yang baik akan berpeluang untuk tumbuh secara stabil dan berkelanjutan.
Peran OJK dan Regulator
Kebijakan OJK yang mendorong pembiayaan produktif menjadi kunci utama dalam menjaga arah pertumbuhan industri pinjol. Pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis fintech lending juga diharapkan mampu menekan risiko penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Regulator memiliki peran penting dalam menindak pinjol ilegal yang kini masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik penagihan yang tidak manusiawi diharapkan menyempurnakan ekosistem pembiayaan digital.
Meskipun peluang tumbuh masih terbuka, industri pinjol dituntut untuk bertransformasi dari orientasi pertumbuhan cepat ke pertumbuhan berkualitas. Hal ini diperlukan agar sektor ini dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan manfaat nyata bagi penerima pinjaman.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com




