Advertisement

Alasan Tarif Listrik Tidak Turun di Awal Tahun Meski Janji Diskon Sudah Diberikan

Pemerintah memastikan tidak akan menerapkan diskon tarif listrik pada kuartal pertama tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan listrik dari Januari hingga Maret 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa meskipun perhitungan tarif memiliki potensi berubah, pemerintah memilih untuk menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat. Tri menegaskan bahwa tarif listrik tetap stabil dan subsidi akan terus disalurkan kepada kelompok penerima manfaat.

Alasan di Balik Penetapan Tarif Tetap

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah menganggap kepastian tarif listrik penting agar rumah tangga dan pelaku usaha dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik pada awal tahun.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik oleh PLN. Dalam aturan ini, penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan secara triwulanan berdasarkan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Peran PLN dan Fokus pada Kualitas Layanan

Kementerian ESDM juga menginstruksikan PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, PLN didorong meningkatkan mutu pelayanan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap.

Pemerintah menekankan perlunya efisiensi operasional agar layanan listrik bisa berfungsi optimal. Hal ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Ringkasan Kebijakan Tarif Listrik 2026 Kuartal I

  1. Tidak ada diskon tarif listrik untuk kuartal I-2026.
  2. Tarif listrik tetap stabil untuk semua golongan pelanggan.
  3. Subsidi listrik tetap diberikan kepada yang berhak.
  4. Penyesuaian tarif dilakukan triwulanan berdasarkan kondisi ekonomi.
  5. PLN wajib menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan.
  6. Efisiensi operasional menjadi prioritas demi kelancaran layanan listrik.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi nasional. Pengaturan tarif yang stabil diharapkan memberikan kepastian dan keamanan bagi seluruh pelanggan listrik selama awal tahun 2026.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button