Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 mencapai Rp 695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal yang dipatok di 2,53 persen, namun tetap di bawah batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Salah satu penyebab melebar defisit adalah pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 80 triliun ke perusahaan Danantara. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pergeseran dana ini mengurangi pendapatan negara secara signifikan, yang berdampak pada pembengkakan defisit APBN. Selain itu, penerimaan pajak yang menurun pada 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya turut memperbesar tekanan fiskal.
Faktor Penyebab Defisit Melebar
Defisit APBN hampir mencapai 3 persen didorong oleh dua faktor utama:
- Peralihan dividen BUMN ke Danantara sebesar Rp 80 triliun.
- Penurunan pendapatan dari pajak.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit di bawah 3 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Strategi fiskal ini diambil untuk memberikan ruang bagi ekspansi ekonomi di tengah tekanan global yang masih tinggi. Kebijakan kontra siklus ini dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal.
Upaya Perbaikan Penerimaan Pajak
Untuk menanggulangi penurunan penerimaan negara, Kementerian Keuangan akan melakukan perbaikan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya dalam pengembangan platform Coretax. Penguatan sistem perpajakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan menutup celah yang memungkinkan praktik penghindaran pajak.
Purbaya mengungkapkan bahwa perbaikan tersebut akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha atau individu yang mencoba memanfaatkan celah perpajakan dengan cara tidak jujur. Upaya ini menjadi prioritas untuk mengamankan penerimaan negara ke depan.
Data Realisasi APBN 2025
Hingga akhir 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun, atau mencapai 91,7 persen dari target APBN. Rinciannya terdiri dari:
- Penerimaan Perpajakan: Rp 2.217,9 triliun (89 persen dari target pajak),
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 534,1 triliun (104 persen dari target),
- Penerimaan Hibah: Rp 4,3 triliun (733,3 persen dari target).
Realisasi penerimaan pajak secara spesifik mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau 87,6 persen, sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai menyentuh Rp 300,3 triliun, hampir mencapai target sebesar 99,6 persen.
Sementara itu, pengeluaran negara tercatat Rp 3.451,4 triliun, sekitar 95,3 persen dari perencanaan. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.602,3 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 849,0 triliun.
Tantangan Menjaga Defisit di Batas Aman
Purbaya menegaskan pemerintah mampu menurunkan defisit hingga nol persen dengan cara memangkas anggaran. Namun, langkah tersebut akan berdampak buruk pada kondisi ekonomi nasional. Kondisi ini menunjukkan adanya trade-off antara stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan mengapresiasi kinerja aparat di Kementerian Keuangan yang berhasil menjaga ekspansi ekonomi sepanjang 2025 meski dengan keterbatasan anggaran. Ia kembali menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah batas 3 persen sebagai bentuk kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan fiskal.
Keseimbangan Primer dan Dampaknya
Pada 2025, posisi keseimbangan primer tercatat defisit Rp 180,7 triliun. Ini berarti pemerintah harus mengelola pembayaran bunga utang dan belanja lainnya dengan cermat agar tidak menambah tekanan pada defisit keseluruhan. Pengelolaan yang hati-hati ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal dan stabilitas makroekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Perubahan kebijakan dividen BUMN dan langkah perbaikan sistem pajak akan menentukan keberlanjutan pengelolaan fiskal dalam beberapa tahun ke depan. Pemantauan ketat terhadap realisasi APBN serta kebijakan fiskal adaptif menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




