Bahlil Pertimbangkan Penghentian Impor Bensin, Dorong Produksi Dalam Negeri Lebih Mandiri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan penghentian impor bensin jenis RON 92, RON 95, dan RON 98 mulai tahun 2027. Syarat utama penghentian impor adalah kapasitas produksi dalam negeri harus sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik secara penuh.

Pemerintah saat ini tengah fokus meningkatkan kapasitas kilang nasional untuk mencapai target tersebut. Bahlil menargetkan tambahan produksi bensin dengan berbagai jenis oktan bisa terealisasi pada semester kedua 2027.

Dorongan Peningkatan Kapasitas Produksi Dalam Negeri

Peningkatan kapasitas produksi BBM ini didorong melalui proyek revitalisasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Proyek tersebut diperkirakan mampu menekan impor bensin hingga 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan realisasi produksi yang meningkat, ketergantungan terhadap impor BBM secara bertahap dapat dikurangi.

Saat ini, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, produksi dalam negeri baru mampu menyediakan sekitar 14,27 juta kiloliter. Sementara itu, kebutuhan bensin terbagi atas RON 90 sebanyak 28,9 juta kiloliter per tahun, RON 92 sebanyak 8,7 juta kiloliter per tahun, dan RON 95 serta RON 98 sekitar 650 ribu kiloliter per tahun.

Skenario Pasar dan Kuota Impor untuk SPBU Swasta

Selama kapasitas produksi belum mencukupi, pemerintah masih memberikan kuota impor untuk kebutuhan SPBU swasta seperti Shell, bp, dan Vivo. Bahlil menyatakan kuota ini masih dalam tahap penghitungan dan penyesuaian.

Apabila produksi BBM domestik telah memenuhi kebutuhan, seluruh penyaluran bahan bakar akan difokuskan melalui Pertamina. Para pengelola SPBU swasta diwajibkan membeli BBM langsung dari Pertamina sebagai pemasok tunggal dalam negeri.

Langkah Strategis Mengurangi Ketergantungan Impor

Melalui RDMP Kilang Balikpapan, kenaikan produksi bensin beroktan tinggi diharapkan memberi dampak signifikan pada kemandirian energi. Produksi yang optimal akan mendukung stabilisasi pasokan dan mengurangi biaya impor BBM yang selama ini menjadi beban fiskal negara.

Langkah penghentian impor bensin ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kapasitas industri pengolahan minyak nasional. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan efisiensi energi dan mendukung ketahanan energi jangka panjang Indonesia.

Pembangunan dan revitalisasi kilang menjadi strategi utama yang terus diperkuat sesuai dengan kebutuhan nasional yang terus bertambah. Dengan demikian, penghentian impor BBM mulai 2027 bukan hanya target ideal, tetapi langkah nyata dalam optimalisasi sumber daya dan pembangunan energi nasional.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version