Iran Tuntut AS dan Israel Hentikan Provokasi di Balik Unjuk Rasa Besar di Teheran

Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Kedubes Iran menilai pernyataan keduanya sebagai provokasi yang memicu ketegangan dan kekerasan di Teheran.

Dalam pernyataan resmi pada 14 Januari 2025, Kedubes Iran menyampaikan keprihatinan atas campur tangan asing dalam urusan dalam negeri. Mereka menuding AS dan Israel telah mengintervensi kedaulatan Iran serta mendorong terjadinya kekerasan dan destabilisasi sosial.

Kedubes menekankan bahwa tindakan AS dan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Campur tangan tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan nasional serta larangan ancaman dan penggunaan kekerasan.

Iran menegaskan pentingnya menghormati non-intervensi dalam urusan dalam negeri masing-masing negara. Setiap dukungan untuk aksi subversif di Iran dianggap melanggar hukum internasional dan harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

Pemerintah Iran juga menyayangkan upaya pemanfaatan tuntutan ekonomi rakyat untuk tekanan politik dan ancaman militer. Permainan tersebut dianggap merusak kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.

Fluktuasi Nilai Tukar Pemicu Awal Demonstrasi

Gelombang unjuk rasa di Teheran bermula dari ketidakstabilan nilai tukar sejak akhir Desember 2025. Demonstrasi digerakkan oleh serikat pekerja, pelaku ekonomi, dan pedagang yang menuntut stabilitas pasar dan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.

Awalnya, aksi berlangsung damai dengan fokus pada aspirasi ekonomi. Namun, situasi menjadi kacau akibat infiltrasi sejumlah kelompok keras yang berafiliasi dengan gerakan di luar negeri.

Dokumentasi Kedubes Iran menyebutkan bahwa kelompok tersebut menyusup ke dalam demo damai lalu melakukan perusakan fasilitas umum dan menyerang aparat keamanan. Aksi kekerasan ini bukan bagian dari tuntutan ekonomi yang sah.

Menurut Kedubes, tindakan kekerasan ini tidak dilindungi oleh hukum hak asasi manusia internasional sebagai bagian dari kebebasan unjuk rasa damai. Penindakan tegas terhadap kelompok provokator dianggap perlu untuk menjaga ketertiban.

Tuntutan Iran untuk Pertanggungjawaban Internasional

Iran menuntut negara-negara yang dianggap ikut campur agar bertanggung jawab atas dampak provokasi yang terjadi. Tindakan tersebut dinilai dapat memperburuk keadaan dan membuka peluang meningkatnya aksi terorisme.

Pemerintah Teheran mengajak komunitas internasional untuk menghormati kedaulatan negara dan menolak segala bentuk intervensi politik dan militer. Penanganan masalah internal Iran semestinya sesuai dengan hukum internasional.

Kasus ini memperlihatkan betapa sensitifnya situasi politik dan ekonomi di Iran. Peran aktor asing dilihat sangat berpengaruh terhadap dinamika dalam negeri yang sedang berlangsung.

Bagi masyarakat global, peristiwa ini menjadi peringatan agar menjaga prinsip non-intervensi dan tidak memprovokasi ketegangan antarnegara. Dialog dan diplomasi menjadi jalan yang lebih tepat untuk penyelesaian konflik.

(PRI)

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button