Pembangunan perumahan yang tidak diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar kembali menjadi masalah serius di berbagai daerah. Banyak rumah yang sudah selesai dibangun justru kosong karena tidak ada akses air bersih, fasilitas sanitasi yang memadai, dan transportasi publik yang mendukung.
Ketidaklengkapan layanan dasar membuat hunian tersebut tidak layak dihuni. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa hunian harus terintegrasi dengan infrastruktur sejak tahap perencanaan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah agar kawasan hunian benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Infrastruktur Dasar untuk Hunian Layak
Menurut Diana, perumahan tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan air bersih, sanitasi, dan akses transportasi. Hal ini menjadi syarat mutlak agar hunian memenuhi standar kelayakan dan benar-benar bisa dihuni. Pemerintah daerah wajib berperan aktif sejak awal perencanaan untuk memastikan integrasi layanan dasar.
Kondisi hunian tanpa infrastruktur ini sering menyebabkan rumah-rumah dibangun namun tidak ditempati. Fenomena ini memperlihatkan kesalahan fatal dalam perencanaan pembangunan perumahan yang hanya fokus pada bangunan fisik semata.
Kritik Akademisi terhadap Kebijakan Permukiman
Jehansyah Siregar dari Institut Teknologi Bandung memandang masalah permukiman kumuh bukan hanya kesalahan individu. Ia menyebutnya sebagai produk kegagalan sistemik dalam kebijakan perumahan dan tata kota di Indonesia.
Menurut Jehansyah, tingginya harga rumah formal, sulitnya akses terhadap lahan, serta lemahnya campur tangan pemerintah memperparah kondisi permukiman. Kebijakan yang ada kurang mampu menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dampak Negatif Penggusuran terhadap Permukiman
Selain itu, praktik penggusuran terus dikritik karena tidak menyelesaikan akar masalah. Jehansyah menyatakan penggusuran hanya memindahkan kemiskinan ke lokasi lain tanpa penanganan yang holistik dan berkeadilan.
Ia mendorong penataan kawasan yang lebih terstruktur, konsolidasi lahan yang efektif, serta pembangunan hunian vertikal yang manusiawi. Langkah relokasi harus dilakukan secara partisipatif agar masyarakat terdampak bisa terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah Strategis Mewujudkan Hunian Terpadu
Untuk mengatasi masalah hunian tanpa infrastruktur, beberapa langkah penting perlu ditempuh secara terpadu:
- Integrasi perencanaan perumahan dan infrastruktur dasar sejak awal.
- Keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan.
- Penyediaan layanan air bersih, sanitasi, dan transportasi yang memadai.
- Penataan kembali kawasan dengan pendekatan partisipatif.
- Pengembangan hunian vertikal untuk efisiensi lahan dan kebutuhan warga.
Model pembangunan seperti ini diyakini mampu menghindari terjadinya bangunan kosong dan meningkatkan kualitas kehidupan penghuni.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, hunian tidak lagi sekadar struktur fisik melainkan bagian dari ekosistem yang mendukung kesejahteraan. Upaya ini menjadi kunci mewujudkan perumahan yang berkelanjutan dan layak huni di tanah air.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com




