Bank Indonesia (BI) telah mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Juda Agung resmi mengundurkan diri sejak 13 Januari 2026. Pengunduran diri ini disampaikan secara resmi melalui siaran pers oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Senin, 19 Januari 2026.
Dengan keluarnya Juda Agung dari posisi Deputi Gubernur, terdapat kekosongan jabatan yang saat ini sedang dalam proses pengisian. Gubernur BI sudah mengajukan rekomendasi pengganti kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang selanjutnya akan mengusulkan calon tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
Proses Pengangkatan Deputi Gubernur BI
Prosedur pengangkatan Deputi Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal 41, 48, dan 50 dalam undang-undang tersebut mengatur bahwa Presiden mengajukan calon Deputi Gubernur berdasarkan rekomendasi Gubernur BI, kemudian DPR memberikan persetujuan atas pengangkatannya. Proses ini memastikan bahwa pengisian jabatan strategis di BI berjalan secara transparan dan sesuai regulasi.
Presiden Prabowo telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR dengan tiga nama kandidat untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang kosong. Tiga calon tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas A. Djiwandono dan dua pejabat internal BI, yaitu Diki Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Penunjukan Thomas Djiwandono menandai kemungkinan adanya figur dari luar BI menduduki kursi strategis tersebut.
Profil dan Rekam Jejak Juda Agung
Juda Agung resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 6 Januari 2022. Ia masuk ke dalam jajaran pimpinan BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P/2021. Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur, Juda menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI.
Selama masa jabatannya, Juda berkontribusi dalam menjaga kebijakan makroprudensial yang membantu stabilitas sistem keuangan Indonesia. Pengunduran dirinya ini tentunya akan diikuti langkah-langkah transisi untuk memastikan kelangsungan fungsi dan kestabilan BI tetap berjalan efektif.
Fokus BI Setelah Pengunduran Diri Juda Agung
Meski mengalami perubahan di jajaran deputi, BI menegaskan tetap fokus menjalankan fungsi utamanya. Ramdan menyampaikan prioritas BI antara lain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bank sentral juga tengah bersiap menghadapi Rapat Dewan Gubernur yang akan berlangsung pada 21 Januari 2026. Rapat ini menjadi penting karena keputusan kebijakan moneter dan strategis yang dihasilkan akan berperan besar dalam kondisi ekonomi nasional.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi
Pengunduran diri Deputi Gubernur menciptakan suasana dinamis dalam kepemimpinan BI. Penunjukan calon pengganti dengan latar belakang dari luar BI menunjukkan adanya pembukaan ruang bagi perspektif baru dalam pengambilan kebijakan. Hal ini bisa berpengaruh pada arah kebijakan moneter dan makroprudensial BI ke depan.
Proses penggantian Deputi Gubernur juga memperlihatkan tata kelola yang mengacu pada peraturan perundangan terbaru. Ini penting untuk mempertahankan kredibilitas BI sebagai lembaga stabil pengatur sistem keuangan sekaligus pengendali nilai mata uang nasional.
Bank Indonesia terus menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia. Keputusan strategis di masa depan, di antaranya dari pimpinan baru, diharapkan mampu mendukung stabilitas dan pertumbuhan yang inklusif di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com




