Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Sinar Mas resmi melakukan spin off dan membentuk PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) sebagai entitas mandiri. Langkah ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-123/D.05/2025 pada tanggal 23 Desember 2025.
Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie, menyatakan bahwa pemisahan ini memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus dan adaptif dalam mengembangkan produk serta layanan berbasis prinsip syariah. Menurutnya, SMAS berkomitmen menjalankan asuransi yang amanah, transparan, dan berkeadilan sesuai regulasi terbaru.
Pembentukan SMAS juga merupakan implementasi Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta POJK Nomor 11 Tahun 2023 terkait pemisahan unit syariah perusahaan asuransi. Daniel menambahkan, ini sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah agar berkelanjutan dan semakin profesional.
Proses spin off akan berlangsung selama 1 hingga 3 tahun dengan fokus awal pada pengalihan portofolio peserta dari induk usaha. Setelah tahap ini selesai, SMAS akan menggenjot pertumbuhan bisnis dan memperkuat kemitraan strategis guna mencapai posisi market leader di industri asuransi umum syariah.
I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, menilai pemisahan UUS ini sebagai langkah strategis yang memperkuat fokus bisnis syariah. Ia berharap SMAS bisa tumbuh lebih optimal dan memberikan dampak signifikan bagi industri asuransi syariah nasional.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar memenuhi regulasi. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam membangun industri asuransi syariah yang berlandaskan nilai dan spirit syariah.
Selama beroperasi sebagai UUS, Asuransi Sinar Mas Syariah menunjukkan kinerja keuangan yang mengesankan. Pada Desember 2025, kontribusi premi mencapai Rp168 miliar dengan surplus underwriting Rp36 miliar. Rasio risk-based capital (RBC) berada pada posisi sangat kuat, yaitu 931,87%.
Portofolio utama SMAS saat ini didominasi oleh asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, dan produk Simas Super Cover Syariah. Rencana ke depan, perusahaan akan mengembangkan lini bisnis lain seperti asuransi mikro, asuransi pengangkutan, asuransi surety syariah, dan penjaminan sukuk.
SMAS juga menargetkan penetrasi ke segmen pasar ritel, komersial, dan korporasi melalui kemitraan dengan bank syariah, multifinance syariah, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah. Penguatan kanal distribusi digital melalui website dan marketplace menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
Dengan spin off ini, PT Sinar Mas Asuransi Syariah siap mengoptimalkan peluang di industri asuransi syariah yang semakin berkembang di Indonesia. Langkah ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memperkokoh posisi pasar serta meningkatkan kualitas layanan berbasis prinsip syariah.





