Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada 5 Februari di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koperasi petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan kedaulatan pangan nasional.
Ferry menyatakan dukungannya penuh terhadap perjuangan SPI dalam reforma agraria dan kedaulatan pangan. Ia menegaskan Kementerian Koperasi akan membina, mendampingi, dan membiayai koperasi yang bernaung di lingkungan SPI guna mendorong pengelolaan usaha berbasis koperasi.
Menkop menguraikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor pangan. “Kedaulatan pangan berarti memproduksi hasil pertanian dalam negeri,” ujarnya. Hal ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkop akan memfasilitasi pembentukan koperasi bagi kelompok usaha di bawah koordinasi SPI yang belum berbadan hukum koperasi. Langkah ini diharapkan membuka akses pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi para petani.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyatakan MoU tersebut merupakan bukti komitmen SPI mendukung koperasi petani Indonesia yang aktif sejak 2017. Ia berharap koperasi ini dapat meningkatkan taraf hidup petani dan masyarakat pedesaan secara lebih luas.
Henry juga menegaskan dukungan SPI terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yang menjadi prioritas strategis nasional. Menurutnya, kopdes ini sangat potensial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan koperasi.
Ia mendorong anggota SPI agar bergabung dengan Kopdes Merah Putih supaya manfaat dan jangkauan program ini dapat dirasakan petani lebih optimal. Dengan demikian, koperasi bisa menjadi kendaraan pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput.
Ferry dan Henry sepakat bahwa kerja sama ini merupakan langkah vital untuk menjawab tantangan kesejahteraan petani Indonesia. Dukungan dari Kementerian Koperasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas koperasi petani, khususnya yang berbasis di pedesaan.
MoU ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan melalui sinergi antar lembaga dan organisasi petani. Penguatan koperasi sebagai pelaku utama di sektor agraria diharapkan menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pembangunan pertanian nasional.
Dengan payung kerja sama yang jelas antara Kemenkop dan SPI, petani Indonesia berpeluang lebih besar mengelola usaha secara mandiri dan profesional. Hal ini sekaligus memperkuat sistem ekonomi kerakyatan yang dikembangkan di bidang pertanian.





