Strategi Asosiasi DPLK Atasi Tantangan Gaet Pekerja Informal Jadi Peserta Dana Pensiun

Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengungkapkan terdapat tiga tantangan utama dalam menarik pekerja informal menjadi peserta dana pensiun. Tantangan tersebut berkaitan dengan karakteristik ekonomi, preferensi likuiditas, dan tingkat literasi masyarakat terhadap produk dana pensiun.

Tantangan pertama adalah keterbatasan disposable income pada sebagian besar pekerja informal. Mereka cenderung mengutamakan pengeluaran konsumsi harian dibanding menyiapkan dana untuk masa pensiun. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendorong pekerja informal menyisihkan dana secara rutin untuk program pensiun.

Selanjutnya, preferensi likuiditas menjadi hambatan kedua. Banyak calon peserta lebih memilih instrumen keuangan yang bisa dicairkan sewaktu-waktu jika ada kebutuhan mendesak. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menyatakan bahwa enggan mengunci dana dalam waktu lama membuat pekerja informal ragu berinvestasi dalam dana pensiun.

Hambatan ketiga muncul dari rendahnya literasi keuangan tentang manfaat dana pensiun. Masih kuat persepsi dana pensiun hanya untuk pegawai kantoran atau PNS, sehingga kurang tersosialisasi pada sektor informal. Edukasi yang berkelanjutan dianggap penting untuk mengubah pandangan ini dan meningkatkan partisipasi.

Meskipun demikian, Asosiasi DPLK menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun. Pada 2026, mereka memperkirakan angka peserta akan meningkat sekitar 5% hingga 6%. Tondy menyebutkan bahwa kondisi saat ini merupakan fase transisi yang positif bagi perkembangan industri dana pensiun.

Data dari Asosiasi DPLK mencatat pertumbuhan kepesertaan sebesar 3,43% year-on-year pada periode November 2024 hingga 2025. Meskipun angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sebesar 6,47%, proyeksi untuk tahun 2026 menunjukkan stabilisasi dan peningkatan kembali pada kisaran 5% hingga 6%.

Potensi pertumbuhan terutama didorong oleh jumlah pekerja informal yang sangat besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025 menunjukkan sebanyak 57,7% dari total 147,91 juta angkatan kerja berasal dari sektor informal. Ini membuka peluang signifikan untuk memperluas kepersertaan program dana pensiun.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada akhir 2025, terdapat 5,40 juta peserta program pensiun sukarela. Nilai iuran program tersebut mencapai Rp45,59 triliun, mengalami kenaikan 16,47% dibanding tahun sebelumnya. Nilai manfaat yang dibayarkan juga meningkat 8,47% menjadi Rp41,99 triliun, dengan total nilai aset dana pensiun mencapai Rp411,29 triliun tumbuh 7,52% year-on-year.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa program dana pensiun sukarela mampu menarik peminat meski tantangan masih ada. Kerja sama antara pelaku industri, regulator, dan edukasi yang intensif akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan inklusi pensiun khususnya bagi pekerja informal.

Adanya fokus pada tiga tantangan utama yakni keterbatasan pendapatan, preferensi likuiditas, dan literasi keuangan menjadi pijakan untuk merumuskan strategi pengembangan industri. Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan kerja optimal dapat mewujudkan sistem dana pensiun yang inklusif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelompok pekerja informal.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button