Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) meski tetap menargetkan ekspansi ekonomi yang lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026.
Purbaya menuturkan, pemerintah saat ini fokus mengoptimalkan kebijakan fiskal dan menjaga sinkronisasi dengan kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengandalkan investasi sebagai salah satu pendorong utama agar ekonomi dapat tumbuh lebih cepat tanpa perlu melonggarkan batas defisit anggaran yang sudah ditetapkan.
Menurut Purbaya, strategi pengelolaan fiskal dengan defisit di bawah 3 persen telah membuahkan hasil positif. Pada kuartal IV tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,39 persen, menandai peningkatan signifikan dari stagnasi di kisaran 5 persen pada periode sebelumnya.
Di dalam upaya mendongkrak kinerja ekonomi, pemerintah akan terus mengoptimalkan ruang fiskal yang ada. Sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter akan diperkuat agar kedua kebijakan ini dapat saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya mempercepat debottlenecking atau penghapusan hambatan dalam perizinan dan regulasi investasi. Langkah ini bertujuan memperbaiki iklim usaha sehingga dapat menarik lebih banyak investor, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
Terkait target ambisius mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi tambahan ruang fiskal jika diperlukan. Namun, untuk saat ini, dia optimistis tambahan ruang tersebut tidak akan dibutuhkan mengingat sinyal masuknya investor besar ke Indonesia.
Purbaya juga percaya bahwa kondisi fiskal akan tetap terkendali hingga tahun 2032. Menurutnya, kebijakan stimulus tambahan, atau kebijakan kontra-siklikal, baru akan dipertimbangkan jika benar-benar diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
“Saat ini tidak ada niat untuk menembus batas defisit 3 persen atau mengajukan perubahan batas defisit tersebut,” tegas Purbaya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal meskipun bertekad memperkuat ekspansi ekonomi.
Data sementara menunjukkan bahwa realisasi defisit APBN tahun 2025 mencapai Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB per akhir Desember 2025. Angka ini melebar dari target awal sebesar 2,53 persen dan proyeksi semester pertama yang sebesar 2,78 persen, namun masih dalam batas maksimal yang diizinkan sebesar 3 persen.
Kebijakan fiskal yang hati-hati namun tetap ekspansif ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta. Keberhasilan menjaga batas defisit di angka aman sekaligus memacu pertumbuhan menjadi kunci penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global dan domestik.
Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pemerintah dan stabilitas ekonomi jangka menengah hingga panjang. Optimalisasi investasi dan kebijakan yang tepat akan menjadi pilar utama agar target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai tanpa membebani keuangan negara secara tidak wajar.
Dengan pengelolaan fiskal yang disiplin, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan momentum pemulihan dan percepatan ekonomi pada tahun-tahun mendatang. Kondisi ini penting agar sumber daya negara dapat digunakan secara efisien dan mendukung pemerataan manfaat pembangunan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.





