Bursa Asia Bergejolak Terdampak Putusan MA AS Tentang Tarif Dagang Trump

Bursa Asia-Pasifik bergerak tidak menentu pada pembukaan perdagangan Selasa, 24 Februari 2026. Kondisi ini terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Presiden Donald Trump merespons putusan ini dengan mengancam akan menaikkan tarif impor lebih tinggi untuk negara-negara yang mencoba memanfaatkan keputusan tersebut. Ia menyatakan melalui unggahan di platform Truth Social bahwa tarif global sebesar 15 persen akan diberlakukan berdasarkan Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Investor juga tengah menunggu keputusan suku bunga acuan pinjaman LPR dari bank sentral Tiongkok. LPR satu tahun biasanya menjadi patokan untuk pinjaman komersial baru, sedangkan LPR lima tahun terkait pinjaman properti yang sedang menjadi sorotan pasar.

Pasar modal Tiongkok akan kembali dibuka setelah masa liburan panjang Tahun Baru Imlek, dan hal ini turut memengaruhi dinamika perdagangan di kawasan. Di Korea Selatan, indeks Kospi turun 1,1 persen saat pembukaan, sementara indeks Kosdaq yang meliputi saham-saham berkapitalisasi kecil naik tipis 0,16 persen.

Di Jepang, indeks Nikkei 225 mengalami kenaikan tajam sebesar 0,77 persen, sedangkan indeks Topix cenderung stagnan di awal perdagangan. Sementara itu, indeks S&P/ASX 200 di Australia anjlok 0,1 persen, begitu juga indeks Hang Seng Hong Kong berjangka terkoreksi ke level 26.869 dari posisi sebelumnya 27.081,91.

Pasar modal Amerika Serikat menghadapi tekanan signifikan setelah putusan Mahkamah Agung terkait tarif impor Trump. Ketiga indeks utama di Wall Street mengalami penurunan, dengan Dow Jones Industrial Average turun 1,66 persen. Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite masing-masing melemah 1,04 persen dan 1,13 persen.

Penurunan di Nasdaq juga dipicu oleh koreksi saham-saham sektor keamanan siber yang selama dua hari berturut-turut terkena dampak kekhawatiran terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI). Investor khawatir kemajuan AI dapat menggerus bisnis di sektor ini secara signifikan.

Ringkasnya, keputusan Mahkamah Agung AS memperburuk ketidakpastian pasar internasional. Ancaman kenaikan tarif impor global dari Trump menambah beban ketidakpastian. Investor tetap waspada sambil memantau kebijakan moneter Tiongkok dan perkembangan geopolitik lain yang dapat memengaruhi sentimen pasar.

Fluktuasi pasar yang signifikan ini menggambarkan betapa rentannya hubungan perdagangan global terhadap kebijakan besar dan dinamika politik internasional terkini. Bursa Asia-Pasifik saat ini harus menavigasi risiko yang datang dari Amerika Serikat sekaligus tekanan dari sektor teknologi dan kestabilan ekonomi regional.

Berita Terkait

Back to top button