Badan Gizi Nasional (BGN) melalui wakil kepala mereka, Sony Sanjaya, menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan makanan bergizi kepada masyarakat.
Sony menegaskan, setiap bahan makanan yang digunakan harus dilabeli dengan harga riil pasar sehingga tidak ada praktik penyelundupan kualitas bahan dengan memanipulasi harga. Biaya operasional, yang telah dialokasikan secara terpisah sebesar Rp 3.000 per porsi, tidak boleh dihitung ke dalam harga bahan makanan.
Tujuan Transparansi Label Harga dan Gizi
Langkah ini diharapkan mendorong para mitra penyedia makanan untuk bertanggung jawab terhadap kualitas bahan pangan yang disajikan. Dengan adanya informasi harga dan gizi yang jelas, masyarakat dapat melakukan kontrol langsung, sehingga pengurangan kualitas bahan pangan tidak bisa disembunyikan.
Sony menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap agar para mitra SPPG menyesuaikan diri dan tidak berniat untuk curang. Penulisan label harus detail, misalnya mencantumkan harga telur atau pisang secara jelas dan akurat.
Tanggapan dari Mitra SPPG
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi), Alven Stony, membantah tudingan bahwa mitra SPPG mendapat kemudahan berlebihan dari negara atau melakukan praktik merugikan pihak lain. Menurut Alven, semua investasi dapur dan infrastruktur berasal dari mitra mandiri, terutama UMKM, bukan dari APBN. Negara hanya memberikan insentif tanpa membiayai langsung.
Alven menjelaskan, pengelolaan SPPG di bawah kendali bersama kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas akuntansi. Penetapan harga mengacu pada biaya riil dan standar kualitas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, potensi penggelembungan harga atau penurunan mutu dapat dihindari.
Inovasi Menu dan Pengelolaan Operasional
Gapembi secara aktif berkoordinasi dengan BGN untuk menjalankan arahan teknis, termasuk melakukan inovasi menu ketika menghadapi kenaikan harga atau kelangkaan bahan pangan tanpa mengorbankan nilai gizi. Pendekatan ini memastikan operasional dapur tetap berjalan lancar dan kualitas makanan tetap terjaga.
Menurut Alven, masyarakat perlu memahami bahwa mitra SPPG berusaha keras menjaga zero accident dan mempertahankan investasi mereka. Informasi yang terbuka dan lengkap sebaiknya disebarkan agar persepsi negatif yang muncul dapat diminimalisir dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Pencantuman label harga dan kandungan gizi pada menu SPPG merupakan langkah strategis untuk mendorong keterbukaan dan menjaga kualitas pelayanan publik dalam penyediaan makanan bergizi. Kebijakan ini sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan tepat sasaran dan efektif.





