Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya peningkatan porsi free float atau saham yang beredar minimal 15 persen sebagai langkah strategis dalam memperkuat pasar modal nasional. Kebijakan ini dianggap krusial agar mekanisme pasar berjalan adil dan memberikan manfaat yang merata, terutama bagi investor ritel yang selama ini berperan aktif dalam perdagangan saham.
Misbakhun menyoroti praktik sejumlah emiten yang hanya melepas saham dalam jumlah kecil saat penawaran umum perdana (IPO), sehingga mayoritas saham tetap terkonsentrasi pada satu pihak. Kondisi ini dikhawatirkan menciptakan distorsi harga yang tidak mencerminkan mekanisme pasar sejati dan merugikan investor publik.
Konsentrasi Kepemilikan dan Risiko Manipulasi Harga
Menurut Misbakhun, bila pemodal mayoritas menguasai hingga 90 persen saham, mereka bisa dengan mudah mengendalikan harga saham melalui berbagai strategi, seperti skema repo (repurchase agreement) yang membuat saham publik tetap minimal. Hal ini membuat pembentukan harga saham tampak kuat di bursa, tapi sebenarnya kurang sehat dan transparan.
Praktik tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan investor publik dan menimbulkan ketidakadilan pasar. Oleh karena itu, pemberlakuan free float sebesar minimal 15 persen didorong agar kepemilikan saham lebih tersebar sehingga harga saham terbentuk oleh mekanisme pasar yang lebih jujur dan terbuka.
Pentingnya Tata Kelola dan Literasi Pasar Modal
Misbakhun menegaskan bahwa peningkatan free float harus dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan keadilan pasar (fairness). Negara-negara dengan literasi pasar modal yang tinggi biasanya memiliki investor ritel dan institusi yang aktif dalam menjaga dinamika perdagangan secara sehat sehingga harga saham terbentuk secara transparan.
Di Indonesia, edukasi terkait mekanisme pasar modal masih menjadi tantangan besar. Masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko dan alur pembentukan harga saham, sehingga rentan terjebak pada fenomena “saham gorengan” atau saham yang dipermainkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Peran Pasar Modal dalam Perekonomian Nasional
Pasar modal tidak hanya menjadi sumber pendanaan usaha dengan biaya yang relatif murah, tetapi juga menjadi tolok ukur kepercayaan investor global terhadap Indonesia. Karena itu, struktur kepemilikan saham yang sehat dengan free float yang cukup menjadi sinyal positif bagi investasi asing dan domestik.
Beberapa poin penting yang disebutkan Mukhamad Misbakhun terkait peningkatan free float adalah:
- Mencegah dominasi pengendalian harga oleh pemilik mayoritas yang dapat merugikan investor ritel.
- Memastikan pembentukan harga saham yang mencerminkan mekanisme pasar yang nyata dan transparan.
- Mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat kepercayaan investor.
- Menyediakan ruang yang lebih besar bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam pasar modal.
- Meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Misbakhun juga mengingatkan bahwa pasar modal adalah wajah ekonomi Indonesia yang harus mampu memberi manfaat luas dan berkelanjutan. Penerapan kebijakan free float minimal 15 persen harus didukung oleh edukasi pasar dan pengawasan yang ketat agar tidak sekadar formalitas tanpa esensi.
Dengan demikian, peningkatan porsi free float menjadi agenda penting dalam agenda reformasi pasar modal nasional. Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu membangun fondasi yang lebih sehat sehingga investor tidak dirugikan dan pasar modal dapat tumbuh secara inklusif, adil, serta berkelanjutan.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com






