PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 8 April 2026. Rapat tersebut akan berlangsung di Gedung Pendopo Gubernur Banten mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Manajemen Bank Banten mengundang seluruh pemegang saham untuk hadir dan berpartisipasi dalam RUPST. Undangan ini diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Agenda Lengkap RUPST Bank Banten
RUPST Bank Banten akan membahas lima agenda utama, yang dimulai dengan persetujuan Laporan Tahunan. Dalam agenda ini, pemegang saham akan mengevaluasi Laporan Keuangan Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025. Pemegang saham juga akan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun tersebut.
Agenda kedua berfokus pada penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2025. Usulan ini disusun sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf b Anggaran Dasar Perseroan. Penggunaan laba akan diputuskan berdasarkan kondisi saldo laba positif perusahaan.
Selanjutnya, agenda ketiga mencakup penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2026. Penunjukan ini diwajibkan berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sesuai Pasal 59 POJK No.15/POJK.04/2020. Proses ini mempertimbangkan rekomendasi komite audit dan usulan Dewan Komisaris.
Agenda keempat wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan PUT VII. Hal ini merupakan langkah transparansi berkaitan dengan penggunaan dana yang telah dihimpun oleh perusahaan dari penawaran umum saham.
Terakhir, agenda kelima membahas penetapan remunerasi pengurus Perseroan. Penetapan ini dijalankan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta Pasal 15 ayat 17 dan Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan rangkaian agenda tersebut, RUPST Bank Banten bertujuan memastikan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Keterlibatan aktif pemegang saham diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pengembangan bisnis bank daerah ini.
Bagi para investor dan stakeholder, rapat ini menjadi momen penting untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kinerja keuangan Tahun Buku 2025 serta rencana strategis Bank Banten ke depan. Pelaksanaan RUPST sesuai jadwal merupakan wujud komitmen Perseroan dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memenuhi peraturan pasar modal yang berlaku.





