
Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam pembiayaan usaha rakyat dengan mengubah PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menjadi bank khusus UMKM. Gagasan ini muncul dari kebutuhan untuk membangun lembaga yang tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi juga kuat dalam pendampingan, distribusi pembiayaan, dan penguatan kapasitas usaha kecil di seluruh daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana tersebut sebagai bagian dari perombakan arsitektur pembiayaan ekonomi rakyat. Jika terealisasi, bank baru ini akan menjadi penyalur utama Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan target suntikan dana bergulir sekitar Rp 40 triliun setiap tahun.
Peta baru pembiayaan UMKM
Rencana transformasi PNM menjadi bank UMKM nasional lahir di tengah kebutuhan pembiayaan yang semakin besar. Sektor UMKM masih menjadi penopang utama ekonomi Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Dengan lebih dari 65 juta unit usaha, pembiayaan UMKM tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan kredit semata. Pemerintah perlu membangun ekosistem yang mampu menjangkau pelaku usaha ultra mikro, mikro, hingga usaha yang mulai naik kelas.
Berikut gambaran peran lembaga dalam ekosistem baru ini:
- Bank UMKM dari transformasi PNM menjadi pusat pembiayaan nasional.
- BPR dan BPRS menjadi distributor pembiayaan berbasis komunitas.
- Bank umum menangani kebutuhan skala usaha yang lebih besar dan lebih kompleks.
Peran PNM yang ingin dipertahankan
PNM selama ini dikenal bukan hanya karena pembiayaan, tetapi juga karena model pendampingannya. Program Mekaar menjadi contoh paling menonjol, dengan jangkauan lebih dari 16 juta nasabah, mayoritas perempuan pelaku usaha ultra mikro.
Pengalaman itu menjadi alasan penting agar transformasi kelembagaan tidak menghilangkan fungsi sosial yang sudah terbangun. Bank UMKM nanti diharapkan tetap membawa semangat pendampingan, pelatihan, dan penguatan usaha, bukan sekadar menjadi saluran dana murah.
Transformasi ini juga dimaksudkan untuk membuat pembiayaan lebih efektif. Skema KUR yang selama ini berjalan masih menyisakan pertanyaan soal daya dorongnya terhadap pertumbuhan usaha kecil, meskipun subsidi bunga telah mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Posisi BPR, BPRS, dan bank umum
Dalam desain yang lebih luas, pemerintah perlu menjaga keseimbangan peran antar lembaga keuangan. Bank UMKM tidak dirancang untuk menggantikan BPR, BPRS, atau bank umum, melainkan menjadi penguat sistem pembiayaan berlapis.
BPR dan BPRS memiliki keunggulan pada kedekatan dengan komunitas lokal. Mereka mengenal nasabah melalui reputasi, karakter, dan relasi sosial di wilayah masing-masing, sehingga lebih efektif menjangkau pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Data pada 2025 menunjukkan total aset BPR dan BPRS mencapai sekitar Rp 228,36 triliun, tumbuh 5,31 persen secara tahunan. Angka itu memang jauh lebih kecil dibandingkan aset bank umum yang mencapai ribuan triliun, tetapi tetap memperlihatkan fungsi strategis mereka dalam pemerataan pembiayaan daerah.
Mengapa bank UMKM dibutuhkan
Usaha kecil yang berkembang membutuhkan layanan keuangan yang lebih beragam. Saat skala usaha meningkat, kebutuhan tidak hanya berhenti pada modal kerja, tetapi juga mencakup supply chain financing, cash management, trade finance, pembayaran digital, hingga akses ekspor.
Dalam konteks itu, bank umum tetap memegang peran penting. Lembaga ini memiliki modal besar, jaringan luas, dan kapasitas untuk menangani UMKM yang sudah bankable serta membutuhkan ekspansi lebih lanjut.
Pelajaran dari luar negeri
Model bank khusus untuk sektor usaha kecil bukan hal baru. Korea Selatan memiliki Korea Development Bank dengan aset sekitar 247,6 miliar dollar AS, sedangkan Malaysia memiliki SME Bank yang fokus pada pembiayaan dan penguatan kapasitas usaha kecil menengah.
Dari pengalaman tersebut, terlihat bahwa bank khusus harus berfungsi sebagai mesin transformasi usaha. Lembaga semacam ini tidak cukup hanya menyalurkan kredit bersubsidi, tetapi juga harus mampu membuka akses pendampingan dan pasar.
Arah yang diharapkan pemerintah
Dalam rencana yang sedang disusun, bank UMKM hasil transformasi PNM diharapkan menjadi “rumah besar” bagi pelaku usaha kecil. Fungsinya mencakup pembiayaan murah, mentoring, pelatihan, digital onboarding, penjaminan kredit, hingga fasilitasi akses pasar dan ekspor.
Jika desain ini berjalan baik, Indonesia berpeluang memiliki struktur pembiayaan UMKM yang lebih kuat dan berlapis. Bank UMKM dapat menjadi pusat pendanaan dan pendampingan nasional, BPR serta BPRS menyalurkan pembiayaan berbasis komunitas, sementara bank umum mengangkat pelaku usaha ke skala yang lebih besar di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berubah.









