Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing yang disebut menggerus penerimaan negara dan mendorong aliran modal keluar dari Indonesia. Ia menilai modus ini tersembunyi di balik data ekspor dan impor, sehingga dampaknya sering luput dari perhatian publik meski nilainya sangat besar.
Dalam penjelasannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Gibran menggambarkan trade misinvoicing sebagai bentuk manipulasi faktur perdagangan yang membuat nilai transaksi tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Praktik ini membuka celah bagi peredaran dana gelap, penghindaran kewajiban fiskal, dan kebocoran ekonomi yang sulit dilacak hanya dari angka perdagangan di atas kertas.
Modus yang Merusak Data Perdagangan
Trade misinvoicing terjadi ketika pelaku usaha mengubah nilai faktur ekspor atau impor agar terlihat lebih rendah atau lebih tinggi dari harga asli transaksi. Pola yang paling sering disebut adalah under invoicing, yakni melaporkan harga lebih rendah, dan over invoicing, yakni mencatat harga jauh di atas nilai sebenarnya.
Skema ini tidak hanya menipu otoritas pajak dan kepabeanan, tetapi juga dapat dipakai untuk memindahkan dana lintas negara secara ilegal. Dalam banyak kasus, selisih nilai transaksi disisihkan di luar negeri atau dipakai untuk menyamarkan asal-usul uang yang masuk ke Indonesia.
Kerugian yang Ditaksir Sangat Besar
Gibran menyebut data periode 2014 hingga 2023 menunjukkan kerugian yang substansial. Nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai US$401 miliar, atau rata-rata US$40 miliar per tahun, sementara over invoicing ekspor tercatat sebesar US$252 miliar, dengan rata-rata US$25 miliar per tahun.
Angka tersebut menggambarkan skala persoalan yang tidak kecil bagi negara dengan kebutuhan fiskal yang terus meningkat. Ketika nilai ekspor atau impor sengaja dikecilkan, potensi pajak dan bea masuk ikut menyusut, sedangkan dana yang seharusnya berputar di dalam negeri justru mengalir keluar.
Empat Dampak Utama bagi Indonesia
Berikut empat dampak yang disorot dari praktik trade misinvoicing:
- Hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam jumlah besar.
- Menurunnya devisa karena devisa hasil ekspor yang masuk lebih kecil dari seharusnya.
- Berpotensi menjadi pintu masuk dana gelap dan praktik pencucian uang.
- Merusak persaingan usaha karena pelaku yang curang bisa menjual barang lebih murah.
Dampak pertama langsung menyerang ruang fiskal negara karena setiap nilai transaksi yang dipalsukan membuat setoran yang diterima pemerintah ikut terpangkas. Dampak berikutnya menyentuh stabilitas eksternal melalui berkurangnya devisa, sehingga neraca pembayaran bisa terdorong ke arah yang lebih rentan.
Sektor yang Paling Rentan Diawasi
Dalam paparannya, Gibran menyebut ada empat sektor komoditas yang dianggap paling rentan terhadap manipulasi harga. Sektor itu meliputi perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia seperti emas, dan perangkat ponsel pintar atau smartphone.
Keempat sektor tersebut dinilai rawan karena harga barang relatif sulit diaudit secara kasatmata dan perbedaan nilai transaksi bisa sangat besar. Kondisi ini membuat pengawasan perlu lebih tajam, terutama pada komoditas yang volumenya tinggi dan melibatkan rantai distribusi lintas negara.
Mengapa Praktik Ini Sulit Diberantas
Trade misinvoicing sering memanfaatkan kompleksitas perdagangan global dan perbedaan data antarnegara. Satu transaksi bisa tercatat berbeda di negara asal, negara tujuan, dan dokumen internal perusahaan, sehingga otoritas perlu menyandingkan banyak sumber data untuk menemukan kejanggalan.
Berikut sejumlah langkah yang dinilai relevan untuk mempersempit ruang kecurangan:
| Langkah Pengawasan | Tujuan |
|---|---|
| Sinkronisasi data ekspor-impor lintas instansi | Mendeteksi selisih nilai transaksi |
| Pemeriksaan komoditas berisiko tinggi | Menekan kecurangan pada sektor rawan |
| Analisis harga pembanding internasional | Menguji kewajaran nilai faktur |
| Penguatan pelacakan aliran dana | Mencegah uang ilegal keluar-masuk |
Pemerintah disebut perlu memperkuat pengawasan berbasis data agar manipulasi nilai perdagangan bisa terdeteksi lebih cepat. Pendekatan ini penting karena praktik trade misinvoicing tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap sistem perdagangan yang jujur dan transparan.
Gibran juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan pentingnya menyelamatkan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Dalam konteks itu, penindakan terhadap trade misinvoicing menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara, memperkuat devisa, dan memastikan persaingan usaha berjalan lebih adil di tengah perdagangan global yang semakin kompleks.
