Asosiasi Bank Pembangunan Daerah mendorong BPD di seluruh Indonesia untuk segera mengubah posisi dari pengelola dana publik menjadi penggerak utama ekonomi regional. Dorongan ini muncul di tengah tekanan fiskal yang meningkat setelah alokasi Dana Transfer ke Daerah dalam APBN 2026 dipangkas menjadi Rp 693 triliun, jauh lebih rendah dibanding alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Kondisi itu membuat daerah harus mencari sumber penguatan baru agar pembangunan tidak tersendat. Dalam forum Seminar Nasional BPD, Asbanda menegaskan bahwa bank daerah tidak cukup hanya menunggu penempatan dana dari pemerintah daerah, melainkan harus aktif mendorong pembiayaan yang lebih produktif dan terukur.
BPD diminta naik kelas
Ketua Umum Asbanda, Agus H. Widodo, menilai peran BPD selama ini masih cenderung administratif. Ia menekankan bahwa BPD perlu lebih berani masuk ke fungsi intermediasi keuangan yang aktif, termasuk melalui inovasi pembiayaan dan skema pinjaman daerah.
“BPD tidak boleh lagi hanya menjadi tempat parkir dana pemerintah daerah. BPD harus naik kelas,” kata Agus H. Widodo. Menurut dia, kekuatan BPD justru terletak pada kedekatannya dengan pemerintah daerah dan pemahaman terhadap karakter ekonomi lokal.
Keunggulan itu, lanjut Agus, bisa menjadi modal untuk memastikan aliran dana bergerak lebih efektif di daerah. Ia juga menilai pembiayaan sektor publik daerah ke depan perlu memakai pendekatan berbasis risiko yang lebih presisi agar tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian.
“KamI tidak meminta pelonggaran, tetapi pendekatan yang lebih presisi berbasis risiko dalam pembiayaan sektor publik daerah,” ujarnya.
Tekanan fiskal daerah makin terasa
Penurunan TKD disebut menjadi sinyal bahwa daerah tidak bisa lagi bertumpu penuh pada kapasitas fiskal. Agus menegaskan masa depan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh APBD, tetapi juga oleh kemampuan BPD mengorkestrasi dana dan menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
Pandangan itu muncul karena tekanan fiskal membuat ruang gerak pembangunan di daerah semakin sempit. Dalam situasi seperti ini, BPD dipandang perlu hadir sebagai penopang agar program prioritas tetap berjalan tanpa menunggu kepastian fiskal yang terlalu besar.
Agus juga menekankan bahwa sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi faktor penting. Dengan kerja sama yang lebih kuat, BPD diharapkan tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga ikut menyalurkan pembiayaan yang mendukung pembangunan daerah secara langsung.
Kolaborasi antardaerah dan skema sindikasi
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, menyebut penurunan TKD sebenarnya sudah berlangsung bertahap sejak 2020. Ia menilai BPD perlu hadir membantu pemerintah daerah menyiasati kondisi ini agar pelayanan kepada masyarakat dan program prioritas tetap berjalan.
Bambang mendorong kolaborasi yang lebih solid antar-BPD di seluruh Indonesia. Salah satu solusi yang dinilai relevan adalah penggunaan skema sindikasi pembiayaan untuk mendukung proyek-proyek strategis di berbagai provinsi.
“Jika kita bersatu, tidak ada satu pun proyek infrastruktur strategis daerah yang tidak bisa kita biayai bersama,” ucap Bambang Widiyatmoko. Ia menilai kerja sama yang kuat akan memperbesar kontribusi BPD dalam pembangunan nasional.
Peran kepala daerah dan investasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyoroti tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Ia mengatakan pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial, apalagi di wilayah dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Tengah yang mencapai hampir 38 juta jiwa.
Menurut Ahmad Luthfi, bank daerah menjadi salah satu indikator penguatan ekonomi daerah, tetapi hasilnya tidak akan maksimal tanpa kerja kolaboratif. Ia juga menyebut lebih dari 80 persen pembangunan daerah saat ini ditopang oleh investasi, sehingga kepala daerah harus aktif menarik minat investor.
“Lebih dari 80 persen pembangunan daerah ditopang dari investasi. Maka kepala daerah harus menjadi marketing untuk menarik investor,” tuturnya.
Di tengah tekanan fiskal yang membayangi daerah, arah baru bagi BPD kini semakin jelas, yakni memperkuat intermediasi, membuka ruang pembiayaan yang lebih adaptif, dan membangun sinergi lintas lembaga agar ekonomi daerah tetap bergerak.







