PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyiapkan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Rencana ini akan dijalankan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk menjaga kualitas perdagangan saham di pasar. AADI menyatakan buyback juga ditujukan agar harga saham lebih mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Dana berasal dari kas internal
Manajemen AADI menegaskan bahwa buyback akan didanai sepenuhnya dari kas internal perusahaan. Perseroan juga memastikan rencana itu tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun kemampuan operasional secara signifikan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (16/4/2026), manajemen menyebut aksi ini diharapkan memberi tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham. Manajemen juga menilai buyback dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap saham AADI.
Perseroan menulis, “Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya.”
Batas pembelian tidak lebih dari 10 persen modal
AADI menetapkan jumlah nominal saham yang dapat dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Perusahaan juga menyebut kekayaan bersih tidak boleh turun di bawah jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib.
Keterangan itu menunjukkan buyback disiapkan dengan kehati-hatian agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AADI juga menegaskan bahwa nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali tidak akan melampaui batas yang telah ditetapkan dalam regulasi perseroan.
Dalam laporannya, AADI menyampaikan bahwa nilai buyback yang disiapkan mencapai sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000. Selain itu, proforma keuangan perusahaan memperkirakan aksi ini dapat mendorong laba per saham atau EPS dari 0,09762 menjadi 0,10401 jika seluruh dana digunakan maksimal.
Jadwal pelaksanaan menunggu mandat RUPST
Berdasarkan rencana yang disampaikan, periode buyback akan berlangsung selama 12 bulan. Masa pelaksanaannya dimulai pada 23 Mei 2026 setelah perseroan memperoleh mandat dari RUPST.
Susunan waktu itu membuat aksi korporasi AADI bergantung pada restu pemegang saham terlebih dahulu. Setelah itu, perseroan baru dapat mengeksekusi pembelian saham secara bertahap sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Buyback ini muncul di tengah dinamika pergerakan kepemilikan saham AADI. Sebelumnya, Triputra Investindo Arya dilaporkan melepas 3.841.900 saham AADI dengan harga Rp8.789 per saham pada 18 Februari 2026.
Keterangan dalam keterbukaan informasi BEI menyebut tujuan transaksi divestasi tersebut adalah status kepemilikan langsung. Setelah transaksi itu, porsi kepemilikan Triputra Investindo Arya di AADI tercatat turun menjadi 0,45 persen.
Rencana buyback menjadi sinyal bahwa AADI ingin menjaga persepsi pasar terhadap sahamnya di tengah perubahan struktur kepemilikan. Dengan dukungan kas internal dan batas pembelian yang jelas, perseroan menyusun aksi korporasi ini agar tetap selaras dengan kondisi keuangan dan kepentingan pemegang saham.







