Dewan Energi Nasional menilai produksi panel surya lokal saat ini belum cukup kuat untuk mengejar target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt. Dengan kapasitas pabrik panel surya nasional sekitar 5,8 GW per tahun, kebutuhan untuk memenuhi target itu diperkirakan tetap memakan waktu sangat panjang jika hanya mengandalkan industri dalam negeri.
Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani menyebut angka itu bisa naik menjadi sekitar 11 GW per tahun bila produsen di Batam ikut dihitung penuh. Namun, sekalipun kapasitas tersebut tercapai, penyediaan panel surya untuk target 100 GW masih akan membutuhkan sekitar satu dekade.
Kapasitas industri belum sejalan dengan ambisi proyek nasional
Sripeni menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 25 pabrikan panel surya yang beroperasi di Indonesia. Total kapasitas produksi mereka masih berada di kisaran 5,8 GW per tahun, sehingga jarak dengan kebutuhan proyek nasional masih cukup lebar.
Ia juga menyoroti peran pabrikan di Batam yang memiliki kapasitas sekitar 6 GW dan selama ini melayani pasar ekspor. Jika kapasitas Batam ikut dioptimalkan untuk kebutuhan domestik, maka kekuatan pasokan nasional bisa mendekati 11 GW per tahun.
“Kalau 100 dibagi 10 atau 11, berarti 10 tahun ya kalau kita hanya menggunakan produksi nasional,” ujar Sripeni. Pernyataan itu menegaskan bahwa target pemerintah akan sangat bergantung pada seberapa cepat industri dalam negeri bisa memperbesar kapasitas dan menyerap permintaan yang ada.
DEN dorong pembagian pasar berdasarkan skala proyek
DEN menilai strategi pengembangan PLTS tidak bisa disamaratakan untuk semua jenis proyek. Untuk wilayah terpencil, proyek mikrogrid dan offgrid dinilai lebih cocok memanfaatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN secara maksimal.
Sebaliknya, proyek PLTS skala utilitas besar memerlukan dukungan infrastruktur yang lebih kompleks. Dalam skema itu, produk lokal tetap bisa dilibatkan, tetapi perlu penyesuaian pada kebutuhan teknis dan skala proyek yang lebih besar.
Sripeni menekankan pentingnya dua pendekatan berbeda dari pemerintah, yakni TKDN untuk utilitas dan TKDN untuk daerah terpencil. Ia menyebut lokalisasi produksi lebih realistis diterapkan di proyek-proyek tertentu tanpa mengabaikan kebutuhan pasar yang lebih besar.
Target pemerintah dibagi ke jaringan PLN dan sistem mandiri
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pengembangan PLTS nasional dibagi dalam dua kategori utama. Targetnya mencakup 89,1 gigawatt peak atau GWp yang terhubung ke jaringan PLN dan 11,7 GWp untuk sistem non-PLN yang dipakai secara mandiri.
Qodari juga menyebut sistem non-PLN akan didukung baterai penyimpanan energi atau BESS sebesar 21,8 GWh. Pembagian ini menunjukkan bahwa perluasan PLTS tidak hanya fokus pada pembangkit besar, tetapi juga pada pemakaian mandiri di wilayah yang belum tersambung jaringan utama.
Pemerintah disebut memprioritaskan pembangunan awal sebesar 13 GW di wilayah yang sudah memiliki infrastruktur distribusi. Langkah ini dinilai lebih mudah dijalankan karena jaringan penyaluran listrik sudah tersedia.
Desa terpencil jadi contoh manfaat PLTS
Program listrik desa juga mulai diterapkan di sejumlah wilayah terpencil, termasuk Pulau Sakala dan Pulau Karamaian. Dua lokasi itu sebelumnya bergantung pada pembangkit diesel sebelum beralih ke tenaga surya mandiri.
Qodari menjelaskan bahwa pasokan listrik dari PLTS lebih stabil untuk wilayah yang sulit dijangkau bahan bakar fosil. Ia juga menyebut sistem ini lebih ramah lingkungan dan lebih hemat biaya dibandingkan penggunaan diesel.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar pembangunan 100 GW tenaga surya dipercepat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyampaikan target itu harus selesai dalam dua tahun ke depan, atau setara 100.000 megawatt yang ingin dikebut sebagai sumber energi alternatif nasional.
Dorongan ini memperlihatkan adanya jarak antara ambisi pembangunan PLTS dan kesiapan industri panel surya lokal. Selama kapasitas produksi nasional masih terbatas, percepatan target 100 GW akan sangat ditentukan oleh optimalisasi pabrik dalam negeri, pemanfaatan kapasitas Batam, serta pembagian proyek yang sesuai dengan karakter kebutuhan di lapangan.







