Menaker Kaji Wajibkan Perusahaan Ikut Bayar Uang Saku Magang Nasional, Sinyal Skema Baru Dimulai

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyiapkan perubahan skema dalam program Magang Nasional atau Magang Hub. Ke depan, perusahaan mitra yang ikut program itu berpeluang diwajibkan memberi kontribusi uang saku bagi peserta magang.

Saat ini, uang saku peserta Magang Hub batch pertama masih sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan mulai mengkaji agar perusahaan tidak hanya menjadi lokasi belajar, melainkan juga ikut menanggung sebagian biaya peserta.

Perusahaan diminta lebih aktif dalam pembinaan

Yassierli menyampaikan gagasan itu saat penutupan program Magang Hub, Jumat (24/4/2026). Ia menilai partisipasi perusahaan perlu dibuat lebih kuat sejak awal agar mereka memiliki komitmen yang lebih besar terhadap peserta.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun ya tentu tidak dominan. Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan,” ujar Yassierli.

Menurut dia, kontribusi perusahaan akan mendorong proses pembinaan yang lebih serius selama peserta menjalani magang. Keterlibatan itu juga diharapkan membuat evaluasi kerja peserta berjalan lebih terarah.

Sejumlah perusahaan, kata Yassierli, sudah rutin memantau perkembangan peserta secara harian maupun mingguan. Pola semacam itu dinilai bisa memperkuat kualitas pelaksanaan magang jika disertai komitmen lain dari perusahaan mitra.

Sertifikat kompetensi juga jadi perhatian

Selain soal uang saku, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti pentingnya kewajiban perusahaan dalam memberikan sertifikat kompetensi di akhir program. Menurut Yassierli, hal ini perlu menjadi bagian dari komitmen sejak awal kerja sama.

“Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” tuturnya.

Evaluasi pelaksanaan Magang Hub batch pertama yang berlangsung pada Oktober 2025 hingga April 2026 juga menempatkan aspek pembinaan sebagai perhatian utama. Pemerintah ingin memastikan peserta tidak hanya mendapat pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan atas kompetensi yang mereka bangun selama program berlangsung.

Sebaran lokasi magang masih jadi tantangan

Kementerian Ketenagakerjaan juga menilai pemerataan lokasi magang masih belum optimal. Yassierli mengakui perusahaan mitra masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga akses peserta di daerah lain belum seimbang.

“Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang Hub ini merata sebarannya, sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah-daerah mereka masing-masing,” kata Yassierli.

Pemerataan itu tidak hanya menyangkut lokasi perusahaan, tetapi juga bidang keahlian yang dibuka untuk peserta. Pemerintah ingin program ini memberi ruang yang lebih luas bagi berbagai latar belakang pendidikan, tidak terbatas pada bidang yang selama ini paling dominan.

“Termasuk juga sebaran dari segi kejuruan, dari segi program studi sebarannya, tidak spesifik hanya digital marketing, tidak spesifik hanya administrasi manajemen, tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua program studi,” lanjut dia.

Dengan arah kebijakan baru ini, Magang Hub diposisikan bukan sekadar forum penempatan peserta di perusahaan. Program tersebut juga diarahkan menjadi ruang pembinaan yang lebih terstruktur, lebih merata, dan memiliki tanggung jawab bersama antara pemerintah dan dunia usaha.

Source: www.suara.com
Exit mobile version