OJK Minta BPD Maksimalkan Dana Pemda di Tengah Belanja Daerah yang Lamban
Otoritas Jasa Keuangan melihat meningkatnya simpanan dana Pemerintah Daerah di perbankan sebagai peluang bagi Bank Pembangunan Daerah untuk memperkuat fungsi intermediasi. Di saat penyerapan belanja daerah berjalan lambat, dana tersebut dinilai bisa diarahkan lebih produktif, terutama untuk kredit ke sektor yang menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa penempatan dana Pemda di BPD semestinya memberi dampak langsung bagi pertumbuhan daerah. Ia menyebut dana itu dapat menjadi sumber dana murah bagi bank dan bisa dioptimalkan untuk mendukung aktivitas ekonomi di wilayah masing-masing.
Dana Pemda Jadi Ruang Gerak BPD
OJK menilai simpanan Pemda di bank daerah punya nilai strategis karena dapat memperkuat likuiditas BPD. Dengan dana yang lebih kuat, bank daerah memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dian menyampaikan bahwa dukungan Pemda melalui penempatan dana di BPD memberi keuntungan kompetitif bagi bank. Menurut dia, kondisi itu dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih cepat dan terarah.
Likuiditas Perbankan Daerah Masih Sangat Sehat
Berdasarkan data keuangan per Februari 2024, kondisi perbankan daerah secara agregat masih sangat sehat. OJK mencatat likuiditas BPD berada pada level yang melimpah dan jauh di atas batas regulasi.
Beberapa indikator menunjukkan ruang perbankan daerah masih cukup luas untuk berkembang. LCR tercatat 201,78 persen, AL/NCD 129,83 persen, dan AL/DPK 27,42 persen.
Ruang Ekspansi Kredit Masih Terbuka
Di tengah likuiditas yang kuat, OJK melihat penyaluran kredit BPD masih bisa ditingkatkan. Rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR BPD berada di level 83,84 persen, yang menunjukkan masih ada ruang untuk memperbesar pembiayaan ke masyarakat.
Kondisi itu membuat BPD dinilai perlu lebih aktif menyalurkan dana ke sektor yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi daerah. OJK menekankan agar pembiayaan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.
Sejalan dengan Roadmap Penguatan BPD
Dorongan untuk memanfaatkan dana Pemda juga masuk dalam visi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. OJK menargetkan bank daerah memiliki likuiditas yang terjaga sekaligus tetap kompetitif dalam menjalankan fungsi intermediasi.
Dengan permodalan yang kuat, BPD diharapkan lebih agresif membiayai UMKM dan sektor produktif lain yang relevan dengan karakter ekonomi daerah. OJK juga menilai penempatan dana ini biasanya mengikuti siklus anggaran ketika realisasi Transfer ke Daerah mulai berjalan.
Dian menegaskan OJK akan terus mengawasi pelaksanaannya agar optimalisasi dana daerah tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ia menyebut penguatan BPD diharapkan bukan hanya memperbaiki kinerja bank, tetapi juga memperkuat peran sektor perbankan daerah sebagai penopang ekonomi nasional.
Source: www.suara.com






