PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) memperkuat permodalan anak usaha PT Petrosea Tbk. (PTRO), Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS), lewat penyertaan modal senilai US$15,50 juta atau sekitar Rp267 miliar. Langkah ini menambah porsi kepemilikan CDIA di perusahaan berbasis Singapura tersebut menjadi 49 persen.
Aksi korporasi itu dilakukan dengan mengambil alih 9.944.119 saham baru yang diterbitkan PSS. Di sisi lain, kendali operasional PSS tetap berada pada Petrosea Energi dan Infrastruktur Pte. Ltd. (PEPC) yang memegang 51 persen saham.
Fokus penguatan modal kerja dan ekspansi usaha
Corporate Secretary PT Petrosea Tbk., Anto Broto, menjelaskan bahwa dana segar tersebut diarahkan untuk memperkokoh struktur permodalan PSS. Dana itu juga akan mendukung kebutuhan bisnis jangka panjang agar operasional perusahaan bisa tumbuh lebih stabil.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip dari market.bisnis.com, Anto menyebut penyertaan modal ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal kerja, peningkatan kapasitas operasional, serta rencana pengembangan usaha. Arah pengembangan itu mencakup pertumbuhan secara organik maupun anorganik.
Dengan tambahan modal tersebut, PSS diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan agenda bisnis di bawah ekosistem usaha Petrosea. Langkah ini juga menunjukkan adanya dukungan modal yang lebih kuat dari entitas dalam grup yang sama.
Struktur kepemilikan berubah, jumlah saham meningkat
Setelah transaksi berlangsung, jumlah saham yang diterbitkan PSS naik drastis dari 10.350.001 saham menjadi 20.294.120 saham. Perubahan ini menegaskan bahwa suntikan modal tidak hanya memperbesar basis permodalan, tetapi juga mengubah komposisi kepemilikan di tubuh perusahaan.
Meski kepemilikan CDIA meningkat hingga hampir setengah saham, posisi pengendali tetap tidak berubah. PEPC masih memegang 51 persen saham sehingga kontrol mayoritas atas PSS tetap berada di tangan entitas tersebut.
Berdasarkan data Accounting and Corporate Regulatory Authority of Singapore (ACRA), PSS merupakan perusahaan holding yang terdaftar sejak 27 Mei 2025. Perusahaan ini berfokus pada pengelolaan investasi dan kepemilikan saham pada sejumlah entitas afiliasi di bawah grup.
Transaksi afiliasi dalam satu pengendali akhir
Manajemen PTRO menegaskan bahwa transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Hal itu terjadi karena terdapat kesamaan pengendali akhir dan jajaran komisaris dalam struktur grup.
Meski begitu, perusahaan menyatakan aksi korporasi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Alasannya, transaksi ini tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material dan juga tidak tergolong benturan kepentingan.
Pernyataan itu menempatkan transaksi sebagai bagian dari langkah internal grup untuk memperkuat struktur bisnis anak usaha. Dalam konteks ini, penyertaan modal menjadi instrumen untuk menjaga fleksibilitas pendanaan sambil mempertahankan arah pengembangan usaha PSS ke depan.
Bagi CDIA, kepemilikan 49 persen di PSS menegaskan posisi strategisnya dalam struktur investasi grup Petrosea. Sementara bagi PSS, tambahan modal senilai Rp267 miliar membuka ruang pendanaan yang lebih luas untuk kebutuhan operasional, kapasitas usaha, dan ekspansi yang disiapkan perusahaan.
