Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akan menggelar Indonesia Aero Summit (IAS) 2026 pada 8 hingga 9 Juli 2026 di Jakarta. Forum internasional ini disiapkan sebagai ruang kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional di tengah perubahan industri yang semakin cepat.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyebut edisi ketiga IAS menjadi momentum penting bagi industri aviasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa forum tersebut hadir untuk merespons dinamika industri sekaligus mempertemukan regulator, pelaku usaha, dan mitra internasional dalam satu pembahasan strategis.
Forum lintas pihak untuk industri penerbangan
IAS 2026 diproyeksikan menghadirkan partisipasi dari berbagai unsur, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sejumlah pihak yang disebut akan terlibat antara lain Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia, Lufthansa Technik, dan Emirates Flight Training Academy.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut menunjukkan bahwa penguatan sektor penerbangan tidak hanya bergantung pada maskapai. Forum ini juga mendorong dialog yang lebih luas, mulai dari regulasi, operasional, teknologi, hingga kerja sama antarinstansi.
Menurut Denon, tema yang diusung menekankan bahwa keberlanjutan industri aviasi tidak cukup hanya berbicara soal emisi. Transformasi harus berjalan menyeluruh di seluruh rantai nilai penerbangan agar industri dapat bertahan dan berkembang.
Dorongan pada SAF dan efisiensi operasional
Pembahasan di IAS 2026 juga akan menyoroti bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF). Selain itu, forum ini akan mengangkat isu perdagangan karbon dan efisiensi manajemen lalu lintas udara sebagai bagian dari agenda keberlanjutan.
Langkah tersebut relevan dengan kebutuhan industri yang kini dituntut lebih efisien dan lebih adaptif. Dalam pandangan INACA, penerbangan berkelanjutan harus mampu mendukung konektivitas nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja serta masyarakat yang bergantung pada layanan transportasi udara.
Menjawab tantangan biaya dan daya saing
Penyelenggaraan IAS 2026 juga berlangsung di tengah tekanan biaya yang dihadapi maskapai nasional. Berdasarkan data penyesuaian harga Pertamina periode April 2026, harga avtur domestik disebut naik rata-rata 70 persen, sedangkan rute internasional meningkat hingga 80 persen.
Kenaikan biaya bahan bakar ini memberi dampak langsung pada struktur biaya operasional penerbangan. Pemerintah pun telah menyiapkan langkah pengendalian agar tarif tiket pesawat tidak melonjak terlalu tinggi dan tetap berada dalam jangkauan masyarakat.
Dalam penetapan fuel surcharge, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, terutama untuk penerbangan domestik. Dari proses tersebut, kenaikan ditetapkan sebesar 38 persen.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga kenaikan harga tiket pesawat di kisaran 9 persen hingga 13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kombinasi kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga pasar global.
Target pertumbuhan ekonomi dan peran aviasi
Bagi INACA, pembangunan industri penerbangan yang lebih kuat juga berkaitan dengan target ekonomi nasional. Denon menyampaikan bahwa tahun 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan daya saing aviasi Indonesia agar bisa membantu pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Pandangan itu menempatkan sektor penerbangan sebagai penghubung penting bagi mobilitas barang, orang, dan aktivitas ekonomi antardaerah. Ketika konektivitas meningkat, peluang pertumbuhan di wilayah juga ikut terbuka, terutama di daerah yang bergantung pada akses transportasi udara.
IAS 2026 karena itu diposisikan bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga sarana untuk menyatukan langkah antara kebijakan publik dan kebutuhan industri. Di tengah tekanan biaya, tuntutan efisiensi, serta transisi menuju penerbangan berkelanjutan, agenda semacam ini menjadi penting untuk menjaga arah pengembangan ekosistem penerbangan nasional tetap kompetitif dan terintegrasi.







