991 Guru Ngaji Kini Punya Jaminan Kerja, CSR Jhonlin Agro Raya Menyentuh Nyata

Author: Qoo Media

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) memperluas program tanggung jawab sosial perusahaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 991 pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Fokus utama program ini adalah guru ngaji, kelompok pengajar nonformal yang selama ini berperan penting dalam pendidikan moral dan keagamaan di masyarakat.

Bantuan tersebut dijalankan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua perlindungan dasar, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Skema ini memberi perlindungan formal bagi para penerima manfaat yang selama ini bekerja dengan penghasilan terbatas namun memikul tanggung jawab sosial yang besar.

Perlindungan bagi guru ngaji

Direktur Keuangan PT Jhonlin Agro Raya, Temmy Iskandar, menyampaikan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi guru ngaji. Ia menekankan bahwa mereka memiliki peran besar dalam pembinaan moral dan agama, tetapi kerap belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Guru ngaji memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan moral dan agama, tetapi kerap tidak memiliki perlindungan sosial. Kami ingin mereka merasa aman saat menjalankan tugas,” ujar Temmy.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa program CSR tidak hanya diarahkan pada bantuan sesaat, tetapi juga pada perlindungan yang memberi rasa aman saat para guru menjalankan kegiatan mengajar. Dalam konteks ini, perusahaan menempatkan aspek kesejahteraan pekerja rentan sebagai bagian dari praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.

Respons positif dari penerima manfaat

Sejumlah penerima manfaat menyambut baik program tersebut karena dinilai memberi ketenangan dalam menjalankan aktivitas mengajar. Salah satu guru ngaji di TPA Masjid Akmal Pala mengaku bantuan itu membantu dirinya merasa lebih tenang saat berinteraksi dengan para santri.

Perlindungan seperti ini penting bagi tenaga pengajar berbasis komunitas yang sering bekerja di luar sistem formal. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, risiko kerja maupun risiko sosial yang mungkin muncul dapat ditanggung dalam skema perlindungan yang lebih jelas.

Bagian dari bisnis berkelanjutan

Program yang dijalankan JARR juga diposisikan sebagai upaya memperkuat nilai kemanusiaan dalam kegiatan usaha. Pendekatan ini menempatkan CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan sarana untuk merespons kebutuhan sosial di lingkungan sekitar operasional perusahaan.

Perusahaan juga membuka peluang untuk memperluas program serupa bagi kelompok pekerja rentan lainnya. Sasaran pengembangan itu mencakup sektor sosial dan pendidikan berbasis komunitas yang juga membutuhkan dukungan perlindungan dasar agar dapat bekerja dengan lebih aman.

Langkah JARR ini memperlihatkan bahwa perlindungan sosial dapat menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, terutama bagi kelompok yang selama ini menjalankan peran penting namun belum banyak tersentuh sistem jaminan formal.

Source: www.medcom.id
Terbaru