PYFA Terbitkan 5,7 Miliar Saham Baru, Modal Diperkuat untuk Ekspansi Akuisisi

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II atau right issue. Aksi korporasi ini diposisikan sebagai langkah untuk memperkuat struktur modal sekaligus membangun ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi.

Dalam aksi tersebut, emiten farmasi ini berencana menerbitkan maksimal 5,7 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. PYFA juga menyiapkan penerbitan waran sebagai bagian dari skema yang sama untuk mendukung rencana ekspansi melalui akuisisi usaha di masa depan.

Direktur PYFA Sinta L. Ningsih mengatakan dana yang dihimpun akan dialokasikan secara terukur untuk memperkuat fundamental perusahaan. Ia menilai persetujuan ini menjadi dukungan penting bagi transformasi perseroan di tengah persaingan industri kesehatan yang semakin dinamis.

Sinta menyampaikan bahwa perseroan ingin memanfaatkan kepercayaan pemegang saham untuk melengkapi ekosistem bisnisnya. Ia menekankan bahwa sebagai perusahaan farmasi, PYFA berkepentingan menghadirkan produk dan layanan kesehatan terbaik dengan teknologi mutakhir bagi masyarakat.

Struktur aksi korporasi tersebut juga memuat penawaran waran dengan jumlah maksimal 35 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Menurut Sinta, waran memberi nilai tambah bagi pemegang saham dan menjadi instrumen tambahan untuk permodalan perseroan melalui konversi di masa mendatang.

PYFA menjadwalkan periode pelaksanaan HMETD pada Juli 2026. Seluruh rangkaian aksi korporasi ditargetkan selesai pada kuartal III-2026.

Perseroan juga menargetkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dapat diperoleh pada akhir Juni 2026 untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan hak tersebut. Ke depan, strategi pertumbuhan PYFA akan tetap diarahkan pada optimalisasi portofolio bisnis dan penguatan operasional secara berkelanjutan.

Manajemen menyebut langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Arah tersebut juga dikaitkan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan ekspansi dan penguatan usaha.

Exit mobile version