Pelaku Usaha Wajib Tahu, Cara Daftar QRIS Dan MDR Yang Diam-Diam Memotong Transaksi

Perubahan cara bayar di toko, kafe, hingga layanan kecil membuat QRIS makin relevan bagi pelaku usaha. Sistem ini memberi jalan transaksi non tunai yang praktis karena pelanggan cukup memindai satu kode QR lewat aplikasi e-wallet atau mobile banking.

Bagi merchant, daya tarik utamanya bukan hanya kecepatan pembayaran. QRIS juga membantu usaha beroperasi lebih efisien karena tidak perlu lagi menyediakan banyak perangkat pembayaran untuk berbagai penyedia layanan.

QRIS diposisikan sebagai standar tunggal dari Bank Indonesia yang mengintegrasikan berbagai platform pembayaran dalam satu pintu. Dengan skema ini, transaksi dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik setelah proses pemindaian.

Aspek keamanan juga menjadi nilai penting dalam penggunaan QRIS. Sistem kode QR dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu di tempat usaha dan mengurangi kesalahan manusia saat menghitung uang tunai secara manual.

Di sisi administrasi, QRIS membuat pencatatan transaksi lebih teratur. Setiap dana yang masuk tercatat secara digital sehingga pelaku usaha memperoleh data transaksi yang lebih akurat dan transparan untuk pembukuan.

Cara daftar QRIS untuk merchant

Pendaftaran QRIS dapat dilakukan secara daring melalui penyedia jasa pembayaran atau PJP resmi, baik bank maupun perusahaan teknologi finansial. Langkah awalnya adalah memilih mitra layanan yang sudah mengantongi izin dari otoritas terkait.

Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal agar proses tidak tersendat. Identitas diri berupa KTP menjadi dokumen utama, sementara NPWP dapat dilampirkan jika tersedia.

Data operasional bisnis juga harus diisi dengan benar. Nama usaha dan alamat lengkap biasanya ikut diminta dalam formulir pendaftaran untuk memudahkan proses verifikasi.

Setelah formulir dikirim, penyedia layanan akan memeriksa data yang masuk. Jika verifikasi disetujui, merchant akan menerima kode QRIS resmi yang bisa dicetak atau ditampilkan di lokasi usaha.

Biaya MDR QRIS yang perlu diperhatikan

Setiap transaksi QRIS dikenakan biaya Merchant Discount Rate atau MDR yang diatur oleh Bank Indonesia. Biaya ini menjadi beban merchant dan dipotong otomatis dari total nilai transaksi yang diterima.

Tarif MDR untuk transaksi kategori reguler saat ini sebesar 0,7 persen. Angka ini menjadi komponen penting yang perlu dihitung pelaku usaha agar arus kas tetap terkelola dengan baik.

Ada pula penyesuaian tarif untuk sektor tertentu. Transaksi di sektor pendidikan dikenakan MDR 0,6 persen, sementara transaksi di SPBU berada di level 0,4 persen.

Untuk kegiatan yang berkaitan dengan organisasi sosial atau bantuan sosial, Bank Indonesia menetapkan MDR 0 persen. Skema ini memberi ruang lebih luas bagi aktivitas nirlaba agar bisa menerima pembayaran digital tanpa beban biaya MDR.

Bagi pelaku usaha, memahami cara daftar dan struktur biaya MDR QRIS menjadi langkah dasar sebelum mengadopsi sistem pembayaran ini. Dengan proses pendaftaran yang jelas dan tarif yang sudah diatur, QRIS tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam digitalisasi transaksi usaha.

Terkait