OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti ke Harta Swadiri, Sinyal Konsolidasi Kian Agresif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Persetujuan itu diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK pada Senin (20/4/2026).

Langkah ini menambah daftar konsolidasi di industri BPR yang terus didorong regulator. OJK menempatkan penggabungan tersebut sebagai upaya memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan industri perbankan, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan UMKM.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menilai aksi korporasi ini akan meningkatkan kapasitas dan efisiensi bisnis bank. Ia juga menyebut penggabungan itu diharapkan membuka akses layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah terkait.

Dorongan konsolidasi BPR

Farid mengatakan penggabungan usaha menjadi salah satu cara untuk membuat BPR lebih siap menghadapi dinamika ekonomi dan perkembangan industri jasa keuangan. Menurut dia, konsolidasi juga penting agar BPR tetap mampu memberi layanan yang optimal kepada masyarakat.

OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi kelembagaan melalui penggabungan serupa di masa mendatang. Regulator menilai industri BPR perlu menjadi lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan agar bisa memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Kondisi industri di wilayah OJK Malang

Setelah penggabungan ini, struktur industri perbankan di bawah pengawasan OJK Malang terdiri dari 45 BPR dan 6 BPRS. Data per 31 Maret 2026 menunjukkan total aset BPR dan BPRS di wilayah tersebut mencapai Rp 2,89 triliun.

Angka itu tercatat turun 9,20 persen secara tahunan. OJK juga mencatat penurunan Dana Pihak Ketiga sebesar 17,30 persen menjadi Rp 1,68 triliun, serta penyaluran kredit yang turun 12,37 persen menjadi Rp 1,89 triliun.

Farid menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh efek penggabungan sejumlah entitas BPR Lestari ke dalam PT BPR Lestari Banten yang efektif sejak 9 Maret 2026. Penjelasan itu menunjukkan bahwa perubahan struktur industri ikut memengaruhi sejumlah indikator utama perbankan daerah.

Fokus pada layanan yang lebih kuat

Di tengah penyesuaian industri, OJK meminta nasabah dan masyarakat tetap tenang. Farid mengimbau publik untuk terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Bagi OJK, penggabungan Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri bukan hanya soal penyederhanaan struktur usaha. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat fondasi BPR agar tetap relevan di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pembiayaan masyarakat yang terus berkembang.

Terkait