Gus Lilur mendorong pemerintah segera membentuk Satuan Tugas khusus untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster atau BBL ke luar negeri. Desakan itu ia sampaikan melalui Tritura Nelayan Republik Indonesia sebagai tekanan agar tata kelola lobster nasional dibenahi lebih tegas dan terarah.
Founder dan Owner Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy itu menilai penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan lokal. Ia juga menilai praktik itu membuat nilai tambah komoditas lobster Indonesia justru dinikmati pihak luar.
Desakan agar negara hadir lebih tegas
Dalam keterangan tertulisnya, Gus Lilur menyebut negara perlu hadir secara tegas untuk menghentikan kebocoran BBL dari laut Indonesia. Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memfasilitasi budidaya di dalam negeri agar nelayan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Ia mengatakan, “Ini tuntutan nelayan kepada presiden agar negara hadir secara tegas, berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia.”
Gus Lilur juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang disebut telah menghentikan total budidaya BBL di luar negeri sejak Agustus 2025. Menurut dia, kebijakan itu sejalan dengan arah baru pengelolaan lobster yang menempatkan budidaya di Indonesia sebagai prioritas.
Perubahan regulasi diarahkan ke budidaya domestik
Ia menyebut transisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 ke Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 menjadi sinyal penguatan budidaya dalam negeri. Bagi dia, perubahan itu penting karena benih lobster berasal dari perairan Indonesia dan semestinya memberi nilai tambah bagi pelaku usaha di dalam negeri.
“Ini langkah kedaulatan. BBL itu berasal dari laut Indonesia, maka budidayanya harus di Indonesia,” kata Gus Lilur. Ia menambahkan bahwa nelayan Indonesia tidak semestinya menanggung risiko penangkapan, sementara keuntungan terbesar justru mengalir ke negara lain.
Skema penyelundupan masih bergerak
Meski ekspor telah dilarang, Gus Lilur memperingatkan jaringan penyelundupan masih aktif bergerak. Ia memaparkan bahwa jalurnya diduga melalui laut menuju Malaysia dan Singapura, serta melalui udara langsung ke Singapura.
Setelah itu, BBL diduga menjalani aklimatisasi di Singapura sebelum diterbangkan ke Kamboja. Di negara itu, jaringan disebut mengurus dokumen legalitas palsu berupa Certificate of Origin atau COO dan Certificate of Health atau COH.
Dokumen tersebut kemudian dipakai agar BBL dapat masuk secara “legal” ke Vietnam. Gus Lilur menilai pola itu menunjukkan rantai penyelundupan yang terstruktur dan sulit diputus tanpa kerja lintas lembaga yang kuat.
Potensi ekonomi yang besar jika kebocoran berhenti
Gus Lilur menyebut Vietnam dapat memperoleh nilai ekonomi lobster lebih dari Rp100 triliun per tahun. Ia menilai Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi pemasok benih, tetapi juga pusat budidaya yang kuat jika kebocoran BBL bisa ditutup.
Menurut dia, kunci utamanya ada pada penertiban penyelundupan dan dukungan penuh terhadap budidaya oleh nelayan Indonesia. Dengan langkah itu, Indonesia dinilai berpeluang menjadi pusat budidaya lobster dunia dan tidak lagi sekadar menyaksikan keuntungan besar berpindah ke negara lain.
Sebelumnya, aparat juga beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster, termasuk kasus di Bandara Soetta yang disebut bernilai Rp 9,2 miliar. Dalam penanganan kasus lain, Bea Cukai Batam juga mencegah potensi kerugian negara sebesar 48 miliar rupiah, yang memperlihatkan masih besarnya ancaman penyelundupan BBL di jalur perdagangan lintas negara.
Source: mediaindonesia.com