Emas Antam Bertahan Usai Turun Rp 50.000, Jauh dari Rekor Tertinggi

Harga emas batangan PT Antam Tbk bertahan pada Minggu (17/5/2026) setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan tajam. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat tetap di level Rp 2,769 juta per gram.

Pergerakan ini membuat harga emas Antam kembali menjauh dari level tertinggi yang sempat tercapai pada Januari. Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) emas Antam berada di Rp 3,168 juta per gram pada Kamis (29/1/2026).

Harga buyback ikut bertahan

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga tidak berubah pada perdagangan Minggu ini. Nilainya bertahan di Rp 2,576 juta per gram setelah ikut terkoreksi signifikan pada Sabtu (16/5/2026).

Buyback menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Untuk transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback sesuai aturan yang berlaku.

Pajak pembelian emas

Dalam pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22. Besarannya 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi. Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme transaksi emas batangan yang tercatat di Logam Mulia.

Daftar harga emas Antam di Logam Mulia

Berikut rincian harga emas Antam pada Minggu (17/5/2026):

Stabilnya harga emas Antam pada Minggu ini menunjukkan pasar masih merespons koreksi besar yang terjadi sehari sebelumnya. Dengan posisi harga jual dan buyback yang sama seperti sebelumnya, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada arah pergerakan emas batangan domestik setelah penurunan tinggi tersebut.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version