WFH Diperpanjang 2 Bulan, Pemerintah Siapkan SE Baru untuk ASN dan Swasta

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan work from home atau WFH setelah mengevaluasi pelaksanaannya selama 2 bulan. Aturan lanjutan akan disiapkan dalam surat edaran baru yang mengatur ASN, pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor swasta agar penerapannya bisa menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Airlangga menilai hasil evaluasi menunjukkan perkembangan yang cukup baik, sehingga pemerintah memilih untuk meneruskan kebijakan tersebut.

Hasil evaluasi dinilai positif

Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah penurunan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite pada April 2026 yang mendekati 9%. Data itu ikut menjadi dasar penilaian bahwa pelaksanaan WFH memberi dampak yang terukur dalam periode evaluasi.

“Tadi kita evaluasi terkait WFH, work from home, dalam 2 bulan, dan terlihat hasilnya cukup baik,” kata Airlangga. Ia juga menegaskan bahwa keputusan melanjutkan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melihat hasil pelaksanaan di lapangan.

Aturan teknis disiapkan untuk tiap sektor

Pemerintah tidak akan menerapkan satu pola yang sama untuk semua pihak. Sebaliknya, kementerian dan lembaga terkait akan menyusun pengaturan teknis agar pelaksanaan WFH bisa berjalan sesuai karakter masing-masing sektor.

Untuk ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyiapkan surat edaran baru. Airlangga menyebut pengaturan lanjutan ini penting agar pelaksanaan WFH memiliki dasar resmi dan lebih jelas bagi instansi pemerintah.

Diperluas ke ASN, daerah, BUMN, dan swasta

Kebijakan lanjutan WFH tidak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta. Dengan begitu, pemerintah ingin memastikan kebijakan ini tetap fleksibel namun tetap memiliki arah pelaksanaan yang terkoordinasi.

Airlangga mengatakan pemerintah menilai hasilnya sudah cukup baik dan karena itu kebijakan tersebut diputuskan untuk dilanjutkan. Langkah berikutnya tinggal menunggu aturan turunan dari kementerian dan lembaga terkait agar penerapan WFH bisa berjalan sesuai kebutuhan setiap sektor.

Source: www.beritasatu.com
Terkait