
Otoritas Jasa Keuangan memastikan pelemahan rupiah belum memberi tekanan yang berarti pada industri keuangan nasional. Di tengah rupiah yang bergerak ke Rp 18.036 per dolar AS menurut data Bloomberg pada Jumat (5/6), OJK menilai dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, terutama perbankan, masih relatif terkendali.
Kondisi itu ditopang oleh bantalan modal perbankan yang masih kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR tercatat berada di level 23,97 persen hingga April 2026, sementara posisi devisa neto perbankan nasional juga masih berada di bawah ambang batas maksimal 20 persen.
Bantalan perbankan masih tebal
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa sektor perbankan masih berada dalam kondisi yang terjaga. Ia menegaskan bahwa dampak langsung pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan saat ini masih relatif terkendali.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers RDKB secara virtual pada Jumat (5/6/2026). OJK melihat stabilitas sektor keuangan masih bisa dijaga selama kondisi pasar tidak memburuk lebih jauh.
Risiko lanjutan tetap dipantau
Meski situasi saat ini dinilai aman, OJK tetap mencermati potensi dampak lanjutan dari pelemahan mata uang lokal. Pengawasan diarahkan pada kemungkinan membengkaknya kewajiban valuta asing korporasi dan tekanan pada sektor industri yang memiliki tingkat impor tinggi.
OJK juga mewaspadai kenaikan biaya operasional dan bahan baku yang dapat muncul jika pelemahan rupiah berlangsung lebih lama. Tekanan itu dapat merembet ke pelaku usaha yang banyak bergantung pada barang impor atau komponen berdenominasi valuta asing.
Ancaman terhadap kualitas aset bank
OJK menilai risiko akan meningkat jika pelemahan rupiah juga dibarengi kenaikan harga komoditas energi global. Kombinasi ini berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan karena kemampuan bayar debitur bisa menurun apabila kondisi keuangan mereka terus tertekan.
Friderica menjelaskan bahwa penurunan kemampuan bayar debitur menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Dalam skenario seperti itu, kualitas portofolio kredit perbankan dapat terdampak bila tekanan biaya dan nilai tukar berlangsung dalam waktu yang panjang.
Langkah pengawasan diperketat
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK memperketat pemantauan transaksi mata uang asing di sektor perbankan. Lembaga itu juga menjalankan mitigasi risiko melalui pemeriksaan posisi devisa neto secara harian dan memastikan ketersediaan likuiditas valas tetap memadai.
OJK menempatkan stabilitas rupiah sebagai isu bersama yang perlu dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan. Karena itu, koordinasi dengan Bank Indonesia terus diperkuat agar kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan tetap terjaga.









