Koreksi IHSG belakangan ini ikut mendorong keluarnya dana asing dari pasar saham domestik. Otoritas Jasa Keuangan menilai tekanan tersebut muncul dari kombinasi sentimen ekonomi global dan domestik, ditambah aksi penyesuaian portofolio investor asing.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pergerakan pasar saat ini mencerminkan respons investor terhadap berbagai perkembangan yang memengaruhi keputusan investasi. Ia menyebut faktor penyesuaian portofolio atau rebalancing juga ikut berperan, terutama terkait perubahan komposisi indeks oleh penyedia indeks global.
Dana asing keluar Rp 4,1 triliun dalam sebulan
Hasan mengungkapkan investor asing membukukan jual bersih atau net sell sebesar Rp 4,1 triliun secara bulanan. Dalam periode Januari hingga Mei 2026, total net sell investor asing tercatat mencapai Rp 53,97 triliun.
Kondisi itu sejalan dengan turunnya kapitalisasi pasar saham sepanjang tahun. OJK mencatat kapitalisasi pasar berada di level Rp 10.729 triliun, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 12.382 triliun.
Tekanan IHSG tidak datang dari satu faktor
OJK menilai koreksi IHSG tidak hanya dipengaruhi kondisi dalam negeri. Dinamika ekonomi internasional dan sentimen pasar global juga memberi tekanan pada arah pergerakan indeks.
Hasan mengatakan investor kini mempertimbangkan banyak indikator sebelum mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa berbagai perkembangan ekonomi, baik domestik maupun global, menjadi bagian dari pertimbangan pasar dalam menilai risiko dan peluang.
Fundamental pasar modal tetap kuat
Meski IHSG tertekan dan dana asing keluar, OJK menyatakan fundamental pasar modal Indonesia masih berada dalam kondisi baik. Aktivitas perdagangan dan likuiditas saham disebut tetap terjaga dengan cukup solid.
Hasan menyebut nilai transaksi dan likuiditas pasar saham domestik masih tinggi. Menurut OJK, hal itu menunjukkan kinerja emiten dan pasar modal nasional masih memiliki fondasi yang kuat di tengah fluktuasi pasar.
Investor diminta tetap rasional
OJK mengimbau investor untuk mencermati pasar secara objektif, proporsional, dan rasional. OJK juga meminta investor memakai informasi yang valid dan terverifikasi sebelum mengambil keputusan.
Informasi itu mencakup keterbukaan informasi serta laporan keuangan emiten yang menjadi target investasi. Di tengah pasar yang masih berfluktuasi, analisis yang memadai dinilai penting agar keputusan investasi tidak hanya mengikuti tekanan sentimen jangka pendek.
Source: www.suara.com