
Rupiah yang tertekan membuat OJK bergerak lebih hati-hati dalam mengawasi aktivitas valuta asing di perbankan nasional. Pada saat yang sama, otoritas juga memperketat pemantauan Posisi Devisa Neto atau PDN untuk menjaga agar gejolak pasar global tidak menjalar ke stabilitas sistem keuangan domestik.
Merujuk data Google Finance yang diakses pada Jumat (5/6/2026) pukul 16.08 WIB, rupiah berada di level Rp18.042 per dolar Amerika Serikat. Kondisi ini menjadi latar bagi langkah pengawasan yang lebih intensif, terutama pada arus valas di industri perbankan.
Pemantauan PDN dilakukan harian
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengawasan valas kini diperkuat melalui pemantauan harian terhadap PDN. OJK menilai langkah itu perlu agar risiko dari pergerakan mata uang asing bisa ditekan tanpa mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.
“Untuk memitigasi risiko-risiko tersebut, kami akan memperkuat pemantauan aktivitas valas di perbankan melalui pemantauan posisi devisa neto harian, kecukupan likuiditas valas tentunya tanpa mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026).
Pengawasan yang lebih rapat ini menunjukkan OJK ingin membaca potensi tekanan valas lebih cepat. Dengan pemantauan harian, otoritas dapat melihat apakah bank mulai menghadapi tekanan likuiditas atau perubahan posisi devisa yang perlu segera direspons.
Bank dengan akumulasi valas menjadi perhatian
Selain memantau PDN, OJK juga mengambil langkah langsung terhadap bank yang dinilai menimbun atau mengumumkan akumulasi valas dalam jumlah tertentu. Otoritas membuka dialog khusus atau supervisory dialogue untuk memastikan bank tetap menjalankan manajemen risiko pasar dan likuiditas secara memadai.
Pendekatan ini menandakan OJK tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan komunikasi pengawasan yang lebih aktif. Tujuannya agar potensi penumpukan risiko bisa ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Koordinasi dengan BI tetap dijaga
Di tengah tekanan pada rupiah, OJK juga menjaga koordinasi erat dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan pasokan likuiditas valas di pasar tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan tambahan pada sektor keuangan.
Friderica menegaskan bahwa stabilitas rupiah menjadi kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, respons terhadap gejolak valas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi memerlukan langkah yang selaras antarotoritas.
Eksposur perbankan dinilai masih aman
Meski pengawasan diperketat, OJK menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko valas masih dalam kondisi aman. Sampai April, posisi devisa neto industri perbankan tercatat konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimal 20% dari total modal bank.
Data ini menjadi salah satu dasar OJK untuk menilai bahwa sistem perbankan masih memiliki bantalan yang cukup. Namun, pemantauan tetap dipertahankan agar kondisi aman itu tidak berubah ketika tekanan pasar global meningkat.
Dengan rupiah yang masih berfluktuasi, fokus OJK kini tertuju pada penguatan pengawasan valas, disiplin PDN, dan kecukupan likuiditas di perbankan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan sektor keuangan domestik di tengah tekanan nilai tukar yang belum mereda.
Source: finansial.bisnis.com








