Rasio Klaim JKN Tembus 108,72 Persen, BPJS Kesehatan Terjepit Defisit Rp2 Triliun per Bulan

Tekanan keuangan BPJS Kesehatan kini semakin terasa setelah rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional menembus 108,72 persen hingga April 2026. Angka itu berarti pengeluaran pelayanan kesehatan sudah lebih besar daripada iuran yang masuk, sehingga program menanggung defisit bulanan.

Beban pelayanan kesehatan tercatat mencapai Rp65,03 triliun, sementara pendapatan iuran baru berada di angka Rp59,8 triliun. Kondisi ini membuat pertumbuhan biaya layanan bergerak lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan program.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa rasio klaim JKN memang konsisten berada di atas 100 persen sejak 2023. Ia menyebut situasi itu sebagai penyebab utama yang terus menekan ketahanan finansial program jaminan negara.

Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas, dan BPJS Kesehatan pada Selasa (9/6/2026), Prihati memaparkan bahwa beban pelayanan kesehatan hingga April 2026 sudah mencapai Rp65,03 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan iuran yang diterima lembaga itu baru Rp59,8 triliun.

Arus klaim harian sangat besar

Tekanan itu muncul di tengah volume layanan yang sangat tinggi. BPJS Kesehatan harus melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar per hari.

Dalam hitungan bulanan, dana yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim berada di kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Adapun iuran yang masuk setiap bulan hanya sekitar Rp14 triliun, sehingga defisit rutin mencapai Rp2 triliun per bulan.

Cadangan dana masih ada, tetapi menyusut

Manajemen BPJS Kesehatan menyatakan cadangan dana masih cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Namun, cadangan itu diperkirakan terus menyusut jika tidak ada intervensi dari pemerintah.

Prihati mengatakan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan untuk pembayaran klaim sampai awal tahun depan. Ia juga menyebut lembaganya akan mengalami gagal bayar pada Juli 2027 bila tidak ada intervensi.

Tekanan yang bukan pertama kali

Masalah keuangan BPJS Kesehatan bukan hal baru. Lembaga ini pernah mencatat defisit pada periode 2018 sampai 2020 sebelum kondisi membaik setelah pandemi Covid-19.

Kini tekanan serupa kembali muncul karena biaya layanan kesehatan tumbuh lebih cepat dibanding penerimaan iuran. Dengan kondisi itu, keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada kebijakan strategis yang sedang difinalkan pemerintah.

Manajemen BPJS Kesehatan saat ini menunggu kebijakan baru tersebut agar bisa segera dijalankan. Langkah regulasi dan intervensi taktis dianggap penting untuk menjaga program tetap berjalan di tengah kebutuhan medis masyarakat yang terus meningkat.

Berita Terkait

Back to top button