PT Aneka Tambang Tbk atau Antam memutuskan membagikan dividen tunai Rp5,04 triliun kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta. Nilai itu setara 70 persen dari total laba bersih perseroan pada tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Keputusan ini menjadi sorotan karena nominal dividennya naik, meski porsi pembagian laba justru turun dibandingkan periode sebelumnya. Manajemen menilai kebijakan tersebut tetap memberi nilai tambah bagi pemegang saham, sambil menyisakan ruang untuk pembiayaan pengembangan usaha.
Dividen naik, porsi laba ditahan ikut berubah
Direktur Utama ANTM, Untung Budiharto, mengatakan pembagian dividen itu mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan keuntungan nyata bagi pemegang saham. Ia juga menegaskan bahwa keputusan RUPST tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM, Handi Susanto, menjelaskan bahwa rasio pembayaran dividen memang turun dari 100 persen menjadi 70 persen. Namun, penurunan rasio itu disertai kenaikan nilai nominal dividen yang dibagikan kepada investor.
Menurut Handi, sebagian laba sengaja tidak dibagikan agar perusahaan memiliki dana untuk membiayai proyek-proyek pengembangan usaha. Langkah itu disebut menjadi bagian dari strategi transformasi korporasi untuk memperkuat fondasi bisnis dan mencari sumber pertumbuhan baru.
Kinerja keuangan ikut menguat
Keputusan pembagian dividen besar ini didukung oleh kinerja keuangan Antam yang tumbuh kuat pada tahun buku 2025. Perseroan membukukan pendapatan Rp84,64 triliun, naik 22 persen secara tahunan.
Laba tahun berjalan juga melonjak tajam sebesar 106 persen menjadi Rp7,92 triliun. Dari jumlah itu, 30 persen atau Rp2,16 triliun disepakati menjadi saldo laba ditahan.
Kombinasi antara pertumbuhan pendapatan dan laba membuat perusahaan punya ruang untuk berbagi hasil dengan pemegang saham. Pada saat yang sama, Antam tetap menyiapkan cadangan dana untuk mendukung agenda ekspansi.
Fokus pada tata kelola dan agenda strategis
Manajemen menegaskan bahwa seluruh keputusan RUPST diambil dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi. Untung menyebut langkah itu menunjukkan komitmen Antam untuk menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Selain urusan pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perombakan susunan pengurus perseroan. Agenda ini menandai fase baru bagi perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis ke depan.
Antam juga bersiap menjalankan penugasan strategis pemerintah untuk mempercepat hilirisasi mineral. Perusahaan ikut diarahkan membangun ekosistem baterai kendaraan listrik nasional, yang menjadi salah satu fokus besar industri tambang dan manufaktur di Indonesia.
