Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar awal penyusunan anggaran negara dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan pengendalian defisit agar tetap berada dalam koridor fiskal yang aman.
Pembahasan berlangsung dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut proses diskusi berjalan dinamis dan konstruktif, serta menegaskan bahwa seluruh masukan DPR akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan.
Target Pertumbuhan Ekonomi Naik Bertahap
Dalam pembahasan Panitia Kerja Pertumbuhan, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,8% hingga 6,5%. Arah ini diposisikan sebagai tahapan menuju target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029.
Pemerintah menempatkan pelaksanaan program prioritas sebagai faktor penting untuk mencapai sasaran tersebut. Sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan peran Danantara Indonesia juga disebut menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi.
Stabilitas Makro Jadi Penopang Utama
Selain mengejar pertumbuhan, pemerintah dan DPR juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi makro. Pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan biaya pendanaan yang kompetitif menjadi bagian dari kesepakatan agar daya beli tetap terjaga dan pelaku usaha memperoleh kepastian.
Sejumlah asumsi makro untuk KEM-PPKF 2027 juga telah disepakati. Angkanya mencakup inflasi 1,5%–3,5%, suku bunga Surat Utang Negara tenor 10 tahun 6,5%–7,3%, serta nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.800–Rp 17.500 per dolar AS.
Penerimaan Negara Didorong Lewat Perbaikan Sistem
Pada Panja Penerimaan, pemerintah dan DPR menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto pada 2027 berada di kisaran 12,01% hingga 12,40%. Untuk mencapainya, pemerintah akan mengandalkan peningkatan kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, dan optimalisasi implementasi sistem Coretax.
Langkah lain juga disiapkan, mulai dari penyesuaian sistem perpajakan terhadap ekonomi digital dan standar global, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, hingga penguatan layanan dan penegakan hukum perpajakan. Pemerintah juga akan memberi insentif fiskal yang terukur untuk mendukung investasi tanpa menekan aktivitas ekonomi.
Defisit Tetap Dijaga dalam Batas Aman
Di sisi pembiayaan, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati target defisit anggaran 2027 berada pada kisaran 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB. Pemerintah menyiapkan pembiayaan yang inovatif, hati-hati, dan berkelanjutan untuk menutup kebutuhan anggaran sekaligus menjaga arah pertumbuhan.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah terhadap disiplin fiskal tetap kuat. Ia menyebut defisit akan dijaga di bawah 3% PDB dan utang negara di bawah 60% PDB, sesuai batas aman yang menjadi rambu fiskal nasional.
Kesepakatan KEM-PPKF 2027 ini menjadi pijakan awal bagi penyusunan RAPBN 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan, memperluas investasi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan memastikan keberlanjutan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Source: www.beritasatu.com