Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menilai penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) masih berada dalam koridor mekanisme pasar BBM nonsubsidi. Ia menyebut harga bahan bakar itu bergerak mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan biaya pengadaan energi yang juga berubah di pasar global.
Menurut Bambang, kondisi tersebut membuat harga BBM nonsubsidi di banyak negara ikut menyesuaikan dinamika energi internasional. Dalam pandangannya, penetapan harga Pertamax tidak bisa dilepaskan dari perubahan harga keekonomian yang terjadi di tingkat global.
Harga Pertamax Dinilai Masih Kompetitif
Bambang menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, sehingga penetapan harganya mengacu pada mekanisme pasar. Meski begitu, ia menyebut pemerintah tetap memperhitungkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat dalam setiap penyesuaian harga.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan harga tidak diterapkan secara mendadak dan penuh dalam waktu singkat. Pola bertahap itu, menurutnya, dipakai agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan masyarakat punya ruang untuk menyesuaikan diri dengan perubahan di sektor energi.
Bambang turut membandingkan harga Pertamax di Indonesia dengan beberapa negara Asia Tenggara. Ia menyebut harga BBM dengan spesifikasi setara di Thailand, Singapura, dan Filipina masih berada di atas harga yang berlaku di Indonesia.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara penerapan mekanisme pasar dan keterjangkauan harga energi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa Pertamax di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan.
Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Subsidi
Di sisi lain, Bambang memahami keluhan masyarakat yang muncul setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menilai respons publik wajar karena harga energi memiliki dampak langsung terhadap biaya hidup dan aktivitas sehari-hari.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah masih menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan mempertahankan harga Pertalite, Solar subsidi, dan LPG 3 kilogram hingga akhir tahun 2026. Kebijakan itu disebut penting untuk menjaga kebutuhan energi dasar tetap terlindungi.
Bambang juga menilai situasi ini bisa menjadi momentum untuk mendorong konsumsi energi yang lebih efisien. Ia mendorong pengurangan penggunaan BBM yang tidak perlu, pemanfaatan pola kerja fleksibel seperti WFH maupun WFA jika memungkinkan, serta percepatan transisi ke kendaraan listrik dan teknologi yang lebih hemat energi.
Dalam konteks itu, penyesuaian harga Pertamax tidak hanya dibaca sebagai dampak dari pasar global, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan energi, keterjangkauan harga, dan arah transisi energi di Indonesia.
Source: www.viva.co.id






